Walikota Serahkan Pengelolaan Sampah Kepada Camat
Medan.Metro
Sumut
Walikota
Medan Drs. H T Dzulmi Eldin S, MSi melimpahkan sebagian kewenangannya kepada
camat dalam pelaksanaan urusan
pemerintahan di bidang pengelolaan sampah. Dengan pelimpahan yang dilakukan,
maka mulai saat ini masalah pengelolaan persampahan yang selama ini ditangani
Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan kini menjadi tugas dan tanggung
jawab camat beserta seluruh jajarannya.
Pelimpahan
dilaksanakan melalui apel yang berlangsung di halaman tengah Balai Kota Medan,
Kamis (5/10). Walikota selanjutnya memberikan waktu selama tiga bulan kepada
kecamatan terkait pengelolaan sampah. Setelah itu dilakukan evaluasi untuk
melihat apa yang masih menjadi kekurangan.
Pemindahan
wewenang ini dituangkan dalam Peraturan Walikota (Perwal) No.73 tanggal 29
September tahun 2017 tentang pelaksanaan pelimpahan sebagian kewenangan
Walikota kepada Camat dalam pelaksanaan urusan Pemerintahan di bidang
pengelolaan Persampahan.
Bersamaan
pemindahaan sebagian wewenang ini sekaligus diikuti penyerahan sarana dan
prasarana kebersihan seperti truck typer
sejumlah 181 unit, truck konvektor (13
unit), truck kontainer (16 unit), truck arm roll (15 unit) dan becak bermotor
(164 unit).
Selain
itu juga diikuti dengan penyerahan personil sebanyak 2.454 orang yang terdiri
dari mandor, supir, kenek dan Bestari, Melati serta koordinator kecamatan.
Selanjutnya
pelimpahan itu juga meliputi segi pembiayaan meliputi honor personil
pengelolaan persampahan/kebersihan diantaranya supeir, kenek, bestari, melati,
koordinator kecamatan, koordinator kelurahan dan personil kebersihan kecamatan.
Kemudian
menyangkut pengadaan alat kebersihan, pengadaan seragam dan atribut petugas
kebersihan, pengadaan suku cadang/perawatan kenderaan pengangkut sampah,
termasuk bak pembuangan sementara dan pengadaan minyak dan oli.
Dikatakan
Walikota, pelimpahan sebagian wewenang ini dilakukan untuk menjawab keluhan
masyarakat selama ini mengenai pengangkut dan pengelolaan sampah serta
optimalisasi penanganan sampah. Di tambah lagi camat beserta jajarannya
merupakan garda terdepan dalam pelayanan dan sangat dekat sekaligus bersentuhan
langsung dengan masyarakat. “Selama ini selaku Walikota, saya juga sering
memantau pengangkutan dan tempat pembuangan sementara (TPS) kecamatan melalui
camat yang bersangkutan. Dengan demikin urusan persampahan bukan masalah bagi
camat beserta jajarannya,” kata
Walikota. Melalui pelimpahan ini, Walikota berharap kinerja Pemko Medan,
khususnya mengenai penanganan sampah perkotaan dapat lebih maksimal lagi ke
depannya. Untuk itu seluruh camat beserta jajarannya mulai sekarang harus lebih
cepat tanggap terhadap keluhan
masyarakat, khususnya menyangkut masalah sampah.
“Wewenang
ini sudah berada di tangan saudara-saudara, mulai saat ini maksimalah dalam
pelayanan. Saya tidak ingin mendengar lagi keluhan masyarakat mengenai sampah
yang tidak diangkut atau adanya penumpukan sampah di kecamatan!” ungkapnya.
Untuk
itu tegas Walikota, dirinya akan terus memantau kinerja seluruh camat beserta
jajarannya dalam pengelolaan sampah ini. Kemudian Walikota tidak ingin melihat
lagi ada truk pengangkut sampah yang parkir untuk melakukan pemilihan sampah
sebelum diantar ke tempat pembuangan akhir (TPA).“Jika kedapatan, saya langsung
tindak camat dan lurah. Sebab, tindakan itulah yang selama ini membuat pembuangan sampah ke TPA selalu terlambat.
Saya tidak mau ada kongkalikong antara supir, kernet dan mandor! Ingat, keluhan
masyarakat merupakan beban bagi kita yang harus diselesaikan,” tegasnya.
Terakhir
Walikota berpesan agar pelimpahan sebagai kewenangan ini harus menjadi motivasi
dan semangat dalam bekerja. Dengan pelimpahan ini, orang nomor satu di Pemko
Medan itu ingin Medan menjadi kota yang bersih hingga tingkat kelurahan dan
lingkungan.
Pelimpahan
sebagian wewenang ini ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Kadis
kebersihan dan Pertamanan Kota Medan M Husni, SE disaksikan Walikota, Wakil
Walikota Ir H akhyar Nasution MSi, Sekda Kota Medan Ir H Syaiful Bahri dan
sejumlah pimpinan SKPD.
Usai
penandantanganan, Husni kemudian menyerahkan berita acara pelimpahan kepada
Walikota. Selanjutnya Walikota menyerahkan berita acara pelimpahan secara
simbolis kepada seluruh camat yang diwakili Camat Medan Labuhan Arrahman Pane
dan Camat Medan Petisah Parlindungan Nasution.
Kadis
Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan M Husni mengatakan, pelimpahan yang
dilakukan untuk memperkuat fungsi koordinasi. Sebab, sampah dekat dengan
pendekatan wilayah. Dengan pelimpahan yang dilakukan ini, Husni optimis akan
semakin memperkuat fungsi koordinasi.
Selain
fungsi koordinasi, jelas Husni,
pelimpahan ini juga akan membuat operasional akan lebih kuat lagi ke depannya
karena melibatkan semua pihak. Apalagi ada P3SU, buser, kepling, lurah dan
camat. Tingga mengombinasinya dengan peran wilayah.“Saya optimis ini berhasil,
sebab selama ini penyerahannya setengah-setengah. Kalau saat ini pelimpahan
yang dilakukan membuat kecamatan kini full power baik itu dari segi personel, pembiayaan,
sarana prasarana serta perbaikan, termasuk mengenai penganggaran,” jelas
Husni.(Sumber : Dinas Kominfo Kota Medan).
Post a Comment