Kajari Belawan Musnahkan Barang Bukti Narkotika

Belawan.Metro Sumut
Kejaksaan Negeri Belawan yang berada Jalan Sumatera Belawan  memusnahkan sejumlah barang bukti (BB) dari 367 perkara dengan cara dibakar didepan halaman kantor Kejari Belawan. Kamis (05/10/2017).

Pemusnahan barang bukti sampel narkoba, Dalam pemusnahan tersebut dihadiri oleh kejaksaan Tokoh Agama dan Tokoh Pemuda, Sebelum dilakukanya pemsnahannya terlebih dahulu pihak Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP Edi Safari  dan kasi Pidum Kejari Belawan Bambang Heri Purwanto, SH melakukan pidato terhadap sampel narkoba yang mau di musnahkan.

Kajari Belawan melalui Kasi Pidum Bambang Heri Purwanto, SH di damping Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Edy Safari Mengatakan kegiatan pemusnahan barang bukti perkaranya sudah incrah di pengadilan. Untuk 367 perkara narkoba dengan rincian sabu-sabu 502,96 butir, Ekstasi 61 butir, dan ganja 363,43 gram. Selain memusnahkan perkara narkoba, Pihaknya juga memusnahkan Perkara Oharda sebanyak 30 dan Kamtibmas sebanyak 4 perkara “ Katanya.

Sementara Kasi Pidum Bambang Heri Purwanto, SH enggan menjelaskan terkait berapa Orang terpidananya karena kata kasi pidum masalah tersangka ada dalam laporan mereka di kantor, di mana sabu sabu dan extacy dimusnakan di belender sedangkan ganja semunya dibakar di dalam Tong Drum.(Hamnas).




Tidak ada komentar