Kajari Belawan Musnahkan Barang Bukti Narkotika
Belawan.Metro
Sumut
Kejaksaan
Negeri Belawan yang berada Jalan Sumatera Belawan memusnahkan sejumlah barang bukti (BB) dari
367 perkara dengan cara dibakar didepan halaman kantor Kejari Belawan. Kamis
(05/10/2017).

Kajari
Belawan melalui Kasi Pidum Bambang Heri Purwanto, SH di damping Kasat Narkoba
Polres Pelabuhan Belawan Edy Safari Mengatakan kegiatan pemusnahan barang bukti
perkaranya sudah incrah di pengadilan. Untuk 367 perkara narkoba dengan rincian
sabu-sabu 502,96 butir, Ekstasi 61 butir, dan ganja 363,43 gram. Selain
memusnahkan perkara narkoba, Pihaknya juga memusnahkan Perkara Oharda sebanyak
30 dan Kamtibmas sebanyak 4 perkara “ Katanya.
Sementara
Kasi Pidum Bambang Heri Purwanto, SH enggan menjelaskan terkait berapa Orang
terpidananya karena kata kasi pidum masalah tersangka ada dalam laporan mereka
di kantor, di mana sabu sabu dan extacy dimusnakan di belender sedangkan ganja
semunya dibakar di dalam Tong Drum.(Hamnas).
Post a Comment