Walikota Dan Ketua DPRD Medan Tandatangani Kesepakatan Perubahan APBD Kota Medan Tahun 2017
Medan.Metro
Sumut
Walikota
Medan Drs H T Dzulmi Eldin S Msi bersama Ketua DPRD Kota Medan Henry Jhon
Hutagalung dan Wakil Ketua Iswanda Nanda Ramli, Burhanuddin Sitepu,
menandatangani kesepakatan bersama perubahan APBD Kota Medan tahun Anggaran
2017 di Gedung DPRD Medan, Selasa (17/10).
Penandatanganan
ini disaksikan Wakil Walikota Ir H Akhyar Nasution Msi, Sekda Kota Medan Ir H
Syaiful Bahri Lubis dan Ketua Pansus Ranperda P-APBD Irsal Fikri.
Sebelumnya
dari Sembilan fraksi di DPRD Kota Medan dapat menerima dan menyetujui Perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kota Medan TA 2017 dari Rp5,2
triliun lebih sebelum perubahan menjadi sebesar Rp5,5 triliun lebih setelah perubahan. Adapun struktur P-APBD yang diterima dan
disahkan itu masing-masing, pendapatan dari Rp5.264.198.010.129 menjadi
Rp5.523.623.117.419 atau bertambah Rp259.425.107.290.
Belanja
dari Rp5.493.560.943.295 menjadi Rp5.554.084.308.979 atau bertambah Rp60.523.365.684,
sehingga defisit setelah perubahan Rp30.461.191.559
Fraksi
Partai Demokrat (FPD) dalam pendapatnya yang disampaikan, Herri Zulkarnain,
mengapresiasi pertambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp259,425 miliar. Namun, kata Herri, pihaknya
menilai pertambahan itu terlalu kecil, bahkan tidak rasional jika mengamati
potensi riil di lapangan.
Faktanya,
beberapa pajak, seperti pajak hotel, retribusi terminal dan retribusi IMB masih
jauh dibawah target, katanya.
Selain
itu, Herri, meminta agar Pemko Medan mengevaluasi pelaksanaan penerimaan,
penyetoran dan penagihan pajak daerah dan restribusi daerah, karena berpotensi
adanya kebocoran.
Ini
tidak terlepas adanya kelemahan pimpinan atasan dalam melakukan pengawasan
serta kemungkinan ada oknum-oknum sengaja memanfaatkan kelemahan-kelemahan bagi
keuntungan pribadi,ungkap Herri.
Disisi
lain, sebut Herri, FPD mengingatkan agar Pemerintah Kota Medan jangan hanya
sekedar berkomitmen sebagaimana jawaban yang selalu diterima, tetapi harus ada
langkah nyata dari Pemerintah Kota Medan untuk mewujudkan komitmen tersebut.
Walikota
Medan Drs H T Dzulmi Eldin S Msi mengucapkan terima kasih Ranperda P-APBD
Tahunnya 2017 ini disahkan menjadi Perda dan pendapat fraksi-fraksi serta
persetujuan DPRD kota Medan tentang perubahan APBD kota Medan tahun anggaran
2017.
APBD
perubahan tahun anggaran 2017 dapat lebih optimal sebagai stimulan, guna
mendorong roda perekonomian kota yang lebih progresif dan dinamis sekaligus
sebagai perluasan dan percepatan pembangunan kota Medan kata Walikota Medan.
.(Sumber : Dinas Kominfo Kota
Medan).
Post a Comment