Gubsu Dan Pangdam Teken MoU, Bangun Jalan Penghubung Palas-Madina Dan Rehab RTLH
Medan.Metro
Sumut
Gubernur
Sumatera Utara (Gubsu) Tengku Erry Nuradi dan Panglima Komando Daerah Militer
(Pangdam) I/Bukit Barisan Mayjen TNI Cucu Sumantri melakukan penandatanganan
kesepakatan bersama untuk kerjasama kegiatan karya bhakti pembukaan jalan
penghubung kabupaten Padang Lawas (Palas) dengan kabupaten Mandailing Natal
(Madina). Selain itu, keduanya juga menandatangani kesepakatan bersama untuk
rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) di Sumut.
Penandatanganan
kesepakatan dilaksanakan pada acara Coffe Morning Forkopimda dengan Tokoh
Masyarakat di Wilayah Sumut yang digelar di Markas Kodam I/BB Jalan Jend Gatot
Subroto Medan, Selasa (17/10/2017).
Sebelumnya
turut digelar apel bersama yang dipimpin oleh Kapoldasu Irjen Pol Paulus
Waterpauw. Turut hadir dalam kesempatan itu, Pangdam I/BB, Mayjen TNI Cucu
Sumantri, Kapoldasu, Irjen Pol Paulus Waterpauw, Kajatisu Bambang Sugeng
Roekmono, Danlantamal, Ketua PN Medan, Kasdam I BB, Pangkosek Hanudnas, Kepala
BNNP Sumut, Wali Kota Medan Dzulmi Eldin, tokoh masyarakat juga alim ulama.
Terkait
dengan kesepakatan bersama yang telah dilakukan Pemprov Sumut dengan Kodam
I/BB, Gubsu menyebutkan kalau kesepakatan tersebut merupakan langkah awal yang
dilakukan Pemprov Sumut dengan TNI untuk membangun kesejahteraan masyarakat di Sumut.
Sebelumnya,
lanjut Erry, Presiden RI di bulan Maret 2017 telah menginstruksikan kepada
Menteri PU PR, Gubsu juga Pangdam I/BB untuk membuka jalan penghubung dari
kabupaten Padang Lawas ke kabupaten Mandailing Natal.
Oleh
karena itulah jajaran Kementerian PU PR, Pemprov Sumut, Kodam I/BB dan kedua
kabupaten menyepakati kalau pembukaan jalan ini dilakukan dengan karya bakti
oleh TNI. “Ruas jalan yang akan dibuka ini nantinya akan menghubungkan antara
kabupaten Padang Lawas dan kabupaten Madina, dan tahap selanjutnya diharapkan
mampu menghubungkan ke perbatasan Sumbar di kabupaten Pasaman,” kata Erry.
Selain
itu, masyarakat Sumut juga masih banyak yang tinggal di rumah tidak layak huni,
sehingga Pemprov Sumut juga melakukan kerjasama dengan Kodam I/BB melalui
pelaksanaan rehabilitasi rumah tidak layak huni di Sumut.
Sementara
itu, terkait kerjasama yang sudah diteken dengan Pemprov Sumut, Pangdam
mengatakan MoU tersebut merupakan kerjasama untuk membuka jalan di Palas dan
Madina. Jalan penghubung yang akan dibuka sepanjang 45 Km. Namun, untuk tahap
awal kerjasama yang dilakukan dengan Pemprov Sumut sepanjang 8-15 Km,
selebihnya Kodam I/BB akan bekerjasama dengan Kementerian PUPR. Sementara untuk
pembangunan rehabilitasi rumah tidak layak huni di Sumut akan dibangun sebanyak
300-an rumah.(Humas Provsu)-(Riva).
Post a Comment