Simalungun.Metro Sumut
Polsekta Tanah Jawa Polres Simalungun, Sumatera Utara,
berhasil menangkap pengguna dan pengedar Narkotika jenis sabu di 2 lokasi
berbeda. Senin (16/10/2017).
Kapolsekta Tanah Jawa Kompol A Siringoringo, SH, MH,
menjelaskan, awalnya petugas menangkap JP (25) di pinggir jalan umum Simpang
Emplasmen, Kebun Marihat Nagori Silampuyang, Kecamatan Siantar.
Pria yang berprofesi sebagai buruh harian lepas itu
ditangkap di TKP pada Rabu (11/10-2017) pukul 21.00 wib, berawal adanya
informasi dari masyarakat bahwa ada warga Tanah Jawa akan membeli Narkotika
jenis sabu kepada seseorang yang belum diketahui identitasnya.
“Petugas segera melakukan penyelidikan hingga ke
wilayah Kecamatan Siantar dan tepat di Simpang Emplasmen Kebun Marihat, petugas
melihat orang yang dicurigai nongkrong bersama 2 orang temannya. Tidak mau
kehilangan buruannya, petugas langsung melakukan pengejaran dan mengamankan
orang yang dicurigai tersebut, sedangkan dua orang temannya berhasil melarikan
diri,” ujar Kapolsek.
Setelah diinterogasi, JP dan dari hasil penggeledahan
ditemukan 1 plastik klip kecil berisi butiran kristal diduga Narkotika jenis
sabu yang terletak di atas tanah dekat dengan sepeda motor pelaku.
Pelaku mengaku bahwa plastik klip yang berisi sabu itu
adalah miliknya yang baru dibeli dari seorang laki-laki yang dikenalnya
berinisial AGH. Petugas langsung mengembangkan informasi dengan mengejar AGH.
AGH (27) berhasil ditemukan dan diamankan di Huta
Bukit Papua Nagori Silau Manik Kecamatan Siantar, Kamis (12/10/2017). Dari
pelaku ditemukan beberapa barang bukti berupa 1 buah plastik klip kecil berisi
butiran kecil diduga Narkotika jenis sabu, 6 buah plastik klip kosong, 1 unit
Handphone dan uang Rp190 ribu.
Kedua pelaku dan barang bukti selanjutnya diboyong ke
Mapolsekta Tanah Jawa untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(Humas Polres
Simalungun).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar