Selasa, 17 Oktober 2017

Polsekta Tanah Jawa Simalungun Amankan Penyalahguna Dan Pengedar Sabu

Simalungun.Metro Sumut
Polsekta Tanah Jawa Polres Simalungun, Sumatera Utara, berhasil menangkap pengguna dan pengedar Narkotika jenis sabu di 2 lokasi berbeda. Senin (16/10/2017).

Kapolsekta Tanah Jawa Kompol A Siringoringo, SH, MH, menjelaskan, awalnya petugas menangkap JP (25) di pinggir jalan umum Simpang Emplasmen, Kebun Marihat Nagori Silampuyang, Kecamatan Siantar.

Pria yang berprofesi sebagai buruh harian lepas itu ditangkap di TKP pada Rabu (11/10-2017) pukul 21.00 wib, berawal adanya informasi dari masyarakat bahwa ada warga Tanah Jawa akan membeli Narkotika jenis sabu kepada seseorang yang belum diketahui identitasnya.

“Petugas segera melakukan penyelidikan hingga ke wilayah Kecamatan Siantar dan tepat di Simpang Emplasmen Kebun Marihat, petugas melihat orang yang dicurigai nongkrong bersama 2 orang temannya. Tidak mau kehilangan buruannya, petugas langsung melakukan pengejaran dan mengamankan orang yang dicurigai tersebut, sedangkan dua orang temannya berhasil melarikan diri,” ujar Kapolsek.

Setelah diinterogasi, JP dan dari hasil penggeledahan ditemukan 1 plastik klip kecil berisi butiran kristal diduga Narkotika jenis sabu yang terletak di atas tanah dekat dengan sepeda motor pelaku.

Pelaku mengaku bahwa plastik klip yang berisi sabu itu adalah miliknya yang baru dibeli dari seorang laki-laki yang dikenalnya berinisial AGH. Petugas langsung mengembangkan informasi dengan mengejar AGH.

AGH (27) berhasil ditemukan dan diamankan di Huta Bukit Papua Nagori Silau Manik Kecamatan Siantar, Kamis (12/10/2017). Dari pelaku ditemukan beberapa barang bukti berupa 1 buah plastik klip kecil berisi butiran kecil diduga Narkotika jenis sabu, 6 buah plastik klip kosong, 1 unit Handphone dan uang Rp190 ribu.

Kedua pelaku dan barang bukti selanjutnya diboyong ke Mapolsekta Tanah Jawa untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(Humas Polres Simalungun).


Tidak ada komentar:

Posting Komentar