Petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Ajamu Kecamatan Panai
Hulu , Sabtu (14/10/2017) menangkap Suryani alias Yani (32) warga Persu Aek Nabara
Kecamatan Bilah Hulu Labuhanbatu pengguna Narkoba jenis sabu.
Suryani alias Yani (32) warga Persu Aek Nabara
Kecamatan Bilah Hulu Labuhanbatu ditangkap Petugas Ka.Sub Ajamu Sistrianto
didampingi Aipda Andi Pahri Hsb.SH.
Sumber di kepolisian menyebutkan, masyarakat
melaporkan ada orang sedang pesta narkoba jenis sabu. Menindak lanjuti laporan
masyarakat tersebut, Polsek Panai Tengah langsung menurunkan Anggota nya ke
lokasi dan ternyata informasi ini benar adanya. Dengan gerak cepat polisi
langsung menyergap dan menggeledah tersangka.
Dari tangan tersangka Suryani yang diduga kuat seorang
pengguna dua bungkus plastik narkoba jenis sabu dan plastik kecil berisikan setengah
butir pilextacy warna pink, polisi mengamankan beberapa barang bukti (BB)
diantaranya, 2 bungkus plastik sedang yang berisikan Sabu-sabu dan plastik kecil
berisikan setengah butir pilextacy warna pink.
Kapolsek Panai tengah AKP MHD BASYIR melalui Ka.Sub Ajamu Sistrianto didampingi Aipda Andi Pahri
Hsb.SH , membenarkan penangkapan seorang wanita pengguna narkoba jenis sabu di Aek
Nabara Kecamatan Bilah Hulu Labuhanbatu Sabtu (14/10/2017).
“ Benar telah kita amankan seorang tersangka pengguna
narkoba jenis sabu atas nama Suryani alias Yani (32) warga Persu Aek Nabara
Kecamatan Bilah Hulu Labuhanbatu serta barang buktinya “ Katanya.(Rusman).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar