Belawan.Metro
Sumut
Unit
Resum Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap pelaku pencurian dengan
kekerasan saat tengah berada di Jalan Baru Bagan Deli Kecamatan Medan Belawan,
Rabu (30/8/2017).
Informasi
yang dihimpun Media ini, Tersangka yang diamankan yakni, Rudi Hartono alias Ogut (23) warga
Jalan Baru Bagan Deli Kecamatan Medan Belawan. Penangkapan tersebut berawal
dari laporan korban, Edy Syahputra Ginting (31) warga Jalan Rawe ISI Kelurahan
Tangkahan, dimana saat itu korban yang merupakan supir truk PT Musim Mas
melintas di daerah Belawan dengan mengendarai truk. Namun tiba-tiba lajunya
diberhentikan oleh tersangka dan abangnya, Agus (25) yang sudah tertangkap
terlebih dahulu, dengan alasan jika korban hampir saja menyenggol mereka.
Dengan
alasan tersebut, keduanya pun mengambil 1 unit HP, uang serta barang-barang
berharga milik korban dan mengancam akan menghabisi jika korban melawan.
Setelah itu kedua pelaku pun melarikan diri. Tak terima, korban pun melaporkan
kejadian tersebut ke Polres Pelabuhan Belawan.
Kasat
Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Yayang Rizky Pratama, SIK melalui Kanit
Resum Polres Pelabuhan Belawan, Ipda Rudi Handoko mengatakan berdasarkan
informasi yang diterima dari masyarakat, petugas pun berhasil meringkus
tersangka “ Katanya.
Lanjut
Ipda Rudi Handoko, Awalnya kita
ringkus Abang tersangka, lalu kita lakukan pengembangan, berdasarkan informasi
yang kita terima, akhirnya kita berhasil meringkus tersangka. Saat ini
tersangka masih menjalani pemeriksaan oleh petugas guna penyelidikan lebih lanjut
“ Ucapnya.(Hn).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar