Tanjungbalai.Metro
Sumut
Dit Polair Polda Sumut
melaksanakan penyuluhan tentang narkoba dan perikanan kepada kelompok Nelayan
Tanjungbalai di Mako Sat Polair Polres Tanjungbalai, Rabu (30/8) pukul 09.30
Wib.
Kegiatan penyuluhan ini
dipimpin oleh Dir Pol Air Polda Sumut Kombes Pol Ir. Sjamsul Badhar dan
dihadiri Kapolres Tanjungbalai AKBP Tri Setyadi Artono, SH, SIK, MH, Kasi P2
BNNK Tanjung Balai Bapak Hamzah, Kasitindak Ditpolair Kompol Zonny Aroma,
Kasitindak BNNK AKP P. Manurung, Kasat Pol Air AKP Ario Putranto, SIK, Kasat
Narkoba AKP Y. Tarigan dan Kasat Binmas Polres Tanjung Balai AKP HE Sidauruk,
SH serta Peserta Nelayan Tanjungbalai sebanyak 119 orang.
Dalam Sambutannya Dir
Pol air Polda Sumut Kombes Pol. Ir. Sjamsul Badhar menyampaikan Tujuan diadakan
penyuluhan Hukum adalah salah satu peran Polisi Perairan selain tugas preventif
salah satunya adalah menjaga ketertiban dan keamanan dilaut serta penegakan
hukum.
“Tujuan Kami adalah
agar masyarakat perairan dapat bekerja sama yang baik dengan Polisi Perairan,
karena nelayanlah yang berada digaris depan perairan untuk membantu tugas-tugas
Polisi Perairan, Pertahanan negara dilaut ada pada nelayan karena yang
mengetahui kejadian dilaut adalah nelayan.” Ucap Kombes Sjamsul.
“Kami berharap agar
para nelayan dapat bekerja sama membantu Polisi Perairan, karena sumber narkoba
dari negara lain contoh nya dari Malaysia, Thailand dan Cina masuk ke wilayah
Indonesia melalui jalur laut transit menggunakn kapal ikan Indonesia lalu
dibawa kedarat.” Ucap Kasat Narkoba AKP Y. Tarigan.
Kami berharap agar
masyarakat nelayan memberikan info tentang kejahatan narkoba diwilyah
perairannya khususnya Provinsi Sumut. Narkoba jenis shabu selalu masuk ke
Indonesia karena hargany mahal dan peminatnya banyak untuk dikonsumsi.” Lanjut
AKP Y. Tarigan.
Dilanjutkan Paparan
dari Kasi Tindak Subdit Gakkum Kompol Zonny Aroma, SH yang menyampaikan
beberapa Tugas dan Fungsi kepolisian perairan dalam menegakan peraturan
perikanan melakukan penyidikan terhadap kasus perikanan.
Diharapkan juga
pengusaha/nelayan mematuhi jalur-jalur menangkap ikan dilaut dan jangan
menggunakan alat tangkap yang dilarang, selain itu laut jangan
dikapling-kapling dan bersatulah nelayan jangan ada komplik antar nelayan.
“Masuk dan beredarnya
narkoba diwilayah Indonesia selain masuk dari darat juga masuk dari perairan
laut dengan modus menggunakan kapal nelayan dan pengangkut barang dan kami
menghimbau kepada nelayan agar waspada dan tidak mudah dipengaruhi para pelaku
kejahatan dengan cara membujuk para nelayan agar sarana kapalnya dipergunakan
untuk membawa narkoba keindonesia.” Kata Kapolres Tanjungbalai AKBP tri Setyadi
Artono, SH, SIK, MH
Kegiatan diakhiri
dengan diskusi dan tanya jawab kemudian penandatanganan surat pernyataan tidak
menggunakn narkoba, yang ditandatangani oleh seluruh peserta, dan ditutup
dengan foto bersama.(rs).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar