Temanggung.Metro
Sumut
Sabar
(35) dan Ang (17) warga Parakan Temanggung yang merupakan pencuri spesialis
rumah kosong berhasil dibekuk Satreskrim Polres Temanggung dan Polsek Parakan.
Sabtu (02/09/2017).
Kapolres
Temanggung AKBP Maesa Soegriwo melalui Kasat Reskrim AKP Dwi Haryadi kepada
awak media mengatakan kedua tersangka merupakan spesialis rumah kosong, selain
dua tersangka yang tertangkap kami masih memburu dua tersangka lain yang
berinisial Bud (36) alias Boncel warga Kejajar Wonosobo dan Udi (38) alias Pager
warga Ketanggungan Brebes.“Komplotan ini sudah berulang kali melaksanakan
aksinya, setiap beraksi beranggotakan empat orang dan tidak hanya di wilayah
Temanggung saja,” terangnya pada Rabu (30/8/17).
Dari
pengakuan tersangka, mereka sudah melakukan aksinya sebanyak empat kali
diantaranya di rumah Arif Noviyanto (27) di Dusun Kwanitan Desa Kalirejo
Kecamatan Kledung, mereka masuk rumah dengan mencongkel pintu menggunakan obeng
dan lempengan besi untuk selanjutnya mengambil barang yang mudah dijual seperti
telphon genggam, laptop dan tabung gas elpiji ukuran 3 kilogram.
Dwi
melanjutkan, barang bukti yang berhasil kami amankan dari tangan para tersangka
ini diantaranya berupa 6 telphon genggam, satu tablet, 4 laptop, satu notebook
dan dua tabung gas elpiji ukuran 3 kilogram.
Sabar
mengaku mencuri karena terdesak kebutuhan hidup. Upah hasil bekerjanya di
sebuah bengkel tidak mencukupi untuk kebutuhan keluarga.
Guna
mempertanggung jawabkan perbuatannya para tersangka dijerat dengan pasal 363
KUHPidana tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman
hukuman selama-lamanya tujuh tahun penjara. (Humas Polres Temanggung).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar