Baku Tembak Dengan Petugas, Pencuri Spesialis Rumsong Tewas Ditembak Polres Metro Jakut

Jakut.Metro Sumut
Melawan dan menyerang petugas, seorang pelaku pencurian dengan kekerasan dan pemberatan spesialis rumah kosang ditembak mati Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara. Selasa (19/09/2017).

Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara Kombes Pol Dwiyono SIK, MSI mengungkapkan, pelaku yang tewas ditembak anggotanya tersebut yakni berinisial, SA (39).“Pelaku merupakan seorang residivis,” ujar Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Dwiyono SIK, MSI didampingi Wakasat Reskrim Kompol Pujiyarto, SH, dan Kasubbag Humas Kompol Sungkono, SH, MM, saat menggelar pres release di Mapolres Metro Jakarta Utara, Senin (18/09/2017).

Lebih jauh dijelaskan Kapolres, pelaku SA ini telah berulang kali melakukan pencurian dengan pemberatan di sejumlah lokasi di wilayah Jakarta Utara dan sekitarnya. Selain itu, pelaku juga tidak segan-segan untuk melukai korbannya apabilah si korban melakukan perlawanan.“Dalam menjalankan aksinya, pelaku SA selalu dibantu rekannya berinisial P dan S yang saat ini masih buron. Mereka selalu menyasar rumah yang dalam keadaan kosong dan tidak ada penghuninya,” ungkap Mantan Kapolres Jakarta Pusat.

Terakhir kali kata Kapolres, tersangka melakukan pencurian disebuah rumah kosong yang berada di Jalan Rajawali Utara, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara pada hari Selasa 06 September 2017, sekitar pukul 03.00 WIB.“Pelaku merupakan residivis kasus kejahatan diantaranya pencurian senjata api milik anggota TNI, kasus uang palsu di Tanjung Priok, kasus pencurian besi di pelabuhan Tanjung Priok dan kasus perkelahian di Madura,” paparnya.

Sementara itu, terungkapnya kasus ini berawal dari adanya beberapa laporan masyarakat kepada pihak kepolisian tentang kasus pencurian di wilayah Jakarta Utara dengan total kerugian 441 juta Rupiah. Kemudian berbekal informasi dari masyarakat tersebut dilakukan penyelidikan.

Selanjutnya setelah dilakukan penyelidikan, Tim Tiger Polres Jakarta Utara berhasil menangkap pelaku saat menggunakan mobil di sekitar wilayah Pademangan Jakarta Utara.

Ketika diberhentikan dan akan dilakukan pemerikasaan oleh petugas, pelaku melakukan perlawanan dengan menembakkan senjata api yang dibawanya ke arah petugas sehingga terjadi baku tembak. dan pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan tindakan tegas.

Dari tangan tersangka polisi mengamankan barang bukti berupa 1 pucuk senjata apai rakitan dan aminisi berjumlah 8 butir, 1 buah senjata tajam sangkur, 1 buah senjata tajam samurai, 1 buah pisau cater, 1 buah dompet coklat yang isinya SIM A dan C a.n Nurul Hidayat.

Selain itu diamankan juga, 1 bungkus rokok dan 1 buah cangklong, 1 unit mobil Toyodan Camry Nopol B 1653 NU a.n Fahrur Rozi, 2 buah Zuper spray dan 1 buah solatif, 1 buah sim card dan lensa kacamata tanpa gagang, 1 buah topi hitam ‘motorhead’ dan 2 lembar kwitansi garasi Auto.(Humas Polres Metro Jakarta Utara).


Tidak ada komentar