Baku Tembak Dengan Petugas, Pencuri Spesialis Rumsong Tewas Ditembak Polres Metro Jakut
Jakut.Metro
Sumut
Melawan
dan menyerang petugas, seorang pelaku pencurian dengan kekerasan dan pemberatan
spesialis rumah kosang ditembak mati Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara.
Selasa (19/09/2017).
Kepala
Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara Kombes Pol Dwiyono SIK, MSI mengungkapkan,
pelaku yang tewas ditembak anggotanya tersebut yakni berinisial, SA (39).“Pelaku
merupakan seorang residivis,” ujar Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol
Dwiyono SIK, MSI didampingi Wakasat Reskrim Kompol Pujiyarto, SH, dan Kasubbag
Humas Kompol Sungkono, SH, MM, saat menggelar pres release di Mapolres Metro Jakarta
Utara, Senin (18/09/2017).
Lebih
jauh dijelaskan Kapolres, pelaku SA ini telah berulang kali melakukan pencurian
dengan pemberatan di sejumlah lokasi di wilayah Jakarta Utara dan sekitarnya.
Selain itu, pelaku juga tidak segan-segan untuk melukai korbannya apabilah si
korban melakukan perlawanan.“Dalam menjalankan aksinya, pelaku SA selalu
dibantu rekannya berinisial P dan S yang saat ini masih buron. Mereka selalu
menyasar rumah yang dalam keadaan kosong dan tidak ada penghuninya,” ungkap
Mantan Kapolres Jakarta Pusat.
Terakhir
kali kata Kapolres, tersangka melakukan pencurian disebuah rumah kosong yang
berada di Jalan Rajawali Utara, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara pada hari
Selasa 06 September 2017, sekitar pukul 03.00 WIB.“Pelaku merupakan residivis
kasus kejahatan diantaranya pencurian senjata api milik anggota TNI, kasus uang
palsu di Tanjung Priok, kasus pencurian besi di pelabuhan Tanjung Priok dan
kasus perkelahian di Madura,” paparnya.
Sementara
itu, terungkapnya kasus ini berawal dari adanya beberapa laporan masyarakat
kepada pihak kepolisian tentang kasus pencurian di wilayah Jakarta Utara dengan
total kerugian 441 juta Rupiah. Kemudian berbekal informasi dari masyarakat
tersebut dilakukan penyelidikan.
Selanjutnya
setelah dilakukan penyelidikan, Tim Tiger Polres Jakarta Utara berhasil
menangkap pelaku saat menggunakan mobil di sekitar wilayah Pademangan Jakarta
Utara.
Ketika
diberhentikan dan akan dilakukan pemerikasaan oleh petugas, pelaku melakukan
perlawanan dengan menembakkan senjata api yang dibawanya ke arah petugas
sehingga terjadi baku tembak. dan pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan tindakan
tegas.
Dari
tangan tersangka polisi mengamankan barang bukti berupa 1 pucuk senjata apai
rakitan dan aminisi berjumlah 8 butir, 1 buah senjata tajam sangkur, 1 buah
senjata tajam samurai, 1 buah pisau cater, 1 buah dompet coklat yang isinya SIM
A dan C a.n Nurul Hidayat.
Selain
itu diamankan juga, 1 bungkus rokok dan 1 buah cangklong, 1 unit mobil Toyodan
Camry Nopol B 1653 NU a.n Fahrur Rozi, 2 buah Zuper spray dan 1 buah solatif, 1
buah sim card dan lensa kacamata tanpa gagang, 1 buah topi hitam ‘motorhead’
dan 2 lembar kwitansi garasi Auto.(Humas Polres Metro Jakarta Utara).
Post a Comment