Tak Terima Dilarang Jual Rumah, Pria Asal Wonoayu Sidoarjo Aniaya Istrinya Hingga Pingsan
Sidoarjo.Metro
Sumut
Lantaran
menganiaya istrinya sendiri, SK alias Pentol (44), warga Desa Pilang, Wonoayu,
Sidoarjo, dijebloskan ke jeruji oleh unit Sat Reskrim Polsek Tulangan Polres
Sidoarjo ke ruang sel jeruji tahanan. Sabtu (19/08/2017).
SK
ditangkap kerena telah menganiaya mantan istrinya, Siti Mukaromah (42).
Penganiayaan yang dilakukannya di Desa Grogol, Tulangan itu, membuat korban
babak belur. Di sekujur tubuh korban penuh luka lebam dan memar akibat pukulan
serta tendangan kaki pelaku.
Kapolsek
Tulangang, AKP Nadzir Syah Basri membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan
pelaku penganiayaan, terhadap korbannya yang tak lain mantan istrinya sendiri.“Berawal
dipicu pelaku hendak menjual rumah, tetapi tidak disetujui mantan istrinya
karena rumah tersebut saat ini ditempati kedua anaknya,” ucapnya
“Dari
situlah, akhirnya pertengkaran hebat dan percekcokan mulut antara pelaku dengan
korban terjadi. Hingga berujung penganiayaan yang membuat korban pingsan serta
mengalami luka lebam dan memar. Korban segera dilarikan ke rumah sakit terdekat
untuk menjalani perawatan medis dan kemudian kasusnya dilaporkan ke Polsek
Tulangan,” ungkap Nadzir Syah Basri.
“Atas
laporan korban, kemudian dilakukan pengejaran terhadap pelaku dan berhasil kami
tangkap pada saat pelaku nongkrong di warkop kawasan Desa Pilang, Wonoayu
sekitar pukul 16.00 WIB. Tersangka ini memang kerap berpindah-pindah tempat
tinggal (kost). Selain itu juga tersangka memiliki catatan tindak kriminal yang
sama pada Tahun 2007 dengan vonis 3 bulan, yakni penganiayaan terhadap istrinya
yang kini menjadi mantan istri,” jelasnya.
“Tak
hanya itu, di tahun 2009 dengan ia juga divonis 4 bulan akibat tindak pidana
pencurian. Lalu tahun 2014 ia divonis hukuman penjara 8 bulan karena tindak
pidana penipuan, dan kini kembali dijerat pasal 351 KUHP ayat 1 tentang
penganiayaan dengan ancaman hukuman 3 tahun dipenjara,” pungkas Nadzir Syah
Basri.(Humas Polres Sidoarjo – Polda Jatim).
Post a Comment