Residivis Pengedar Sabu Dibekuk Polsek Tegalsari Surabaya, Istri Histeris Minta Suami Jangan Dipenjara
Surabaya.Metro
Sumut
Menjadi
residivis curat, rupanya tak membuat jera pria asal Keputran Surabaya ini.
Pasca keluar dari penjara beberapa bulan lalu, ia malah beralih jadi pengedar
sabu – sabu, Sabtu (19/08/2017).
Namun
disisi lain, saat pelaku digelandang oleh anggota Tim Anti Bandit Reskrim
Polsek Tegalsari, sang istri tiba-tiba menangis histeris, tang mau ditinggal
kembali oleh sang suami yang harus mendekam dipenjara.
Pria
tersebut adalah YAD (36), warga Keputran Kejambon II Surabaya. Ia tak bisa
berkutik saat sejumlah anggota Anti Bandit Reskrim Polsek Tegalsari dengan
memakai baju preman menangkap pelaku tak jauh dari rumahnya usai bertransaksi
sabu.
Awalnya,
pelaku sempat berkilah saat diamankan. Namun, polisi tak percaya begitu saja,
dan menggusur pelaku menuju rumahnya.
Setelah
dilakukan penggeledahan, petugas berhasil menemukan satu poket sabu dengan
berat 2,27 gram, beserta timbangan elektrik dan uang Rp350 ribu hasil penjualan
sabu.
Mengetahui
suaminya ditangkap, sang istri menangis histeris meminta agar polisi tidak
menahannya. Di hadapan polisi, pelaku mengaku baru dua bulan berjualan sabu,
yang didapat dan dikendalikan oleh temannya sesama narapidana kasus narkoba di
Rutan Medaeng.
Ia
terpaksa menjual sabu karena pekerjaannya menjadi montir tidak cukup untuk membiayai
keluarga, pasca keluar dari penjara beberapa bulan lalu atas kasus perampasan.
AKP
Ikhwani, Wakapolsek Tegalsari mengatakan, atas perbuatannya, bapak satu anak
ini harus kembali merasakan dinginnya masuk ke dalam sel tahanan Mapolsek
Tegalsari.(Humas Polrestabes Surabaya – Polda Jatim).

Post a Comment