Residivis Pengedar Sabu Dibekuk Polsek Tegalsari Surabaya, Istri Histeris Minta Suami Jangan Dipenjara

Surabaya.Metro Sumut
Menjadi residivis curat, rupanya tak membuat jera pria asal Keputran Surabaya ini. Pasca keluar dari penjara beberapa bulan lalu, ia malah beralih jadi pengedar sabu – sabu, Sabtu (19/08/2017).

Namun disisi lain, saat pelaku digelandang oleh anggota Tim Anti Bandit Reskrim Polsek Tegalsari, sang istri tiba-tiba menangis histeris, tang mau ditinggal kembali oleh sang suami yang harus mendekam dipenjara.

Pria tersebut adalah YAD (36), warga Keputran Kejambon II Surabaya. Ia tak bisa berkutik saat sejumlah anggota Anti Bandit Reskrim Polsek Tegalsari dengan memakai baju preman menangkap pelaku tak jauh dari rumahnya usai bertransaksi sabu.

Awalnya, pelaku sempat berkilah saat diamankan. Namun, polisi tak percaya begitu saja, dan menggusur pelaku menuju rumahnya.

Setelah dilakukan penggeledahan, petugas berhasil menemukan satu poket sabu dengan berat 2,27 gram, beserta timbangan elektrik dan uang Rp350 ribu hasil penjualan sabu.

Mengetahui suaminya ditangkap, sang istri menangis histeris meminta agar polisi tidak menahannya. Di hadapan polisi, pelaku mengaku baru dua bulan berjualan sabu, yang didapat dan dikendalikan oleh temannya sesama narapidana kasus narkoba di Rutan Medaeng.

Ia terpaksa menjual sabu karena pekerjaannya menjadi montir tidak cukup untuk membiayai keluarga, pasca keluar dari penjara beberapa bulan lalu atas kasus perampasan.

AKP Ikhwani, Wakapolsek Tegalsari mengatakan, atas perbuatannya, bapak satu anak ini harus kembali merasakan dinginnya masuk ke dalam sel tahanan Mapolsek Tegalsari.(Humas Polrestabes Surabaya – Polda Jatim).


Tidak ada komentar