Mataraman.Metro
Sumut
Polsek
Polsek Mataraman Polres Banjar, Kalimantan Selatan, mengamankan seorang pemuda
berinisial Mas (25) karena membuat onar di Jalan Desa Pematang Danau, Kecamatan
Mataraman. Senin (28/08/2017).
Penangkapan
pelaku oleh pihak Kepolisian karena mendapat laporan dari warga tentang
kelakuan pelaku yang mengamuk tanpa sebab dengan mengayun-ayunkan sebuah mandau
di Jalan Desa Pematang Danau, Jumat (25/08/2017).
Kapolsek
Mataraman AKP Rissan Simaremare membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan
seorang pemuda yang berasal dari Barito
Kuala karena dianggap meresahkan dan membahayakan keselamatan
masyarakat.“Dari keterangan saksi, pelaku ini tiba-tiba mengamuk dengan
mengayun-ayunkan sebuah mandau kepada warga yang melintas di Jalan Desa
Pematang Danau,” kata AKP Rissan.
AKP
Rissan melanjutkan, setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, anggota Polsek
Mataraman segera meluncur ke tempat kejadian dan langsung meringkus pelaku yang
saat itu masih dalam kondisi mengamuk.“Kita juga belum tahu alasan pelaku
melakukan tindakan tersebut, sementara ini pelaku telah kita amankan di Polsek
Mataraman, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” terang AKP Rissan.
Untuk
mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku beserta barang bukti sebuah mandau
warna coklat kemerahan lengkap dengan kumpang dengan panjang keseluruhan 70 cm
telah diamankan di Mapolsek Mataraman.“Atas perbuatan tersebut, pelaku kita
jerat dengan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat nomor 12 tahun 1951 tentang
kepemilikan senjata tajam,” pungkasnya.(Humas Polres Banjar).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar