Pemuda Ini Ditangkap Polsek Pagutan Mataram Gara-gara Gadaikan Motor Milik Temannya
NTB.Metro
Sumut
Unit
Reskrim Polsek Pagutan Polres Mataram, Nusa Tenggara Barat, mengamankan seorang
pria yang diduga melakukan penggelapan motor. Kamis (10/08/2017).
Pelaku
diamankan Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Pagutan sekitar pukul 13.00 Wita.
Pelaku yang meminjam motor milik temannya dengan alasan akan mengambil motor milik
pacarnya yang ditilang oleh pihak kepolisian. Namun pelaku malah pergi
menggadaikan motor milik temannya yang dipinjamnya.“Pelaku meminjam motor pada
korban yang masih merupakan temannya dengan alasan untuk mengambil motor
pacarnya yang ditilang, tapi tanpa diketahui pelaku malah menggadaikan motor
milik temannya tersebut,” ungkap Kasubbag Humas Polres Mataram AKP Made Arnawa.
Pelaku
diketahui berinisial H (24) dan dari hasil penyidikan pihak kepolisian berhasil
mengamankan barang bukti berupa satu unit motor Honda Vario yang merupakan
motor korban beserta STNKnya. Saat ini pelaku diamankan oleh pihak kepolisian
di Mapolsek Pagutan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.(Humas Polda NTB).

Post a Comment