Mantan Kepala Desa Besuk Dan Dua Temannya Dibekuk Satreskoba Polres Lumajang Saat Pesta Sabu
Lumajang.Metro
Sumut
Satreskoba
Polres Lumajang menangkap mantan kepala desa bernama Sutiari (49), warga Desa
Besuk, Kecamatan Tempeh, Lumajang, gara-gara kedapatan menyimpan 11 paket sabu
seberat 6,2 gram di rumahnya. Jumat (18/08/2018)
Petugas
juga mengamana dua temannya, yakni Ahmad dan Widodo yang saat itu sedang asyik
pesta sabu bersama Sitiari.“Salah satu pelaku, Sutiari, mantan kepala desa itu
memiliki id card sebagai wartawan. Mereka kita bekuk saat pesta sabu,” ujar
Kapolres Lumajang, AKBP Rachmad Nusi pada wartawan, Rabu(16/08/2017).
Kapolres
menerangkan, 3 sekawan ini sudah lama diintai karena kerap melakukan pesta dan
menyimpan sabu. Namun, anggotanya kerap gagal saat hendak
menangkap
mereka karena sangat licin.
Dari
penangkapan itu, petugas mengamankan alat timbang elektrik, skop sabu, pipet
kaca, korek gak dan sebuah handphone. Kini ketiganya dimasukan dalam sel
tahanan dan akan dijerat pasal 112, 114, 126 UU RI No.35 tahun 2009 tentang
Narkotika, dengan hukuman minimal 5 tahun penjara.(Humas Polres Lumajang –
Polda Jatim).
Post a Comment