Mantan Kepala Desa Besuk Dan Dua Temannya Dibekuk Satreskoba Polres Lumajang Saat Pesta Sabu

Lumajang.Metro Sumut
Satreskoba Polres Lumajang menangkap mantan kepala desa bernama Sutiari (49), warga Desa Besuk, Kecamatan Tempeh, Lumajang, gara-gara kedapatan menyimpan 11 paket sabu seberat 6,2 gram di rumahnya. Jumat (18/08/2018)

Petugas juga mengamana dua temannya, yakni Ahmad dan Widodo yang saat itu sedang asyik pesta sabu bersama Sitiari.“Salah satu pelaku, Sutiari, mantan kepala desa itu memiliki id card sebagai wartawan. Mereka kita bekuk saat pesta sabu,” ujar Kapolres Lumajang, AKBP Rachmad Nusi pada wartawan, Rabu(16/08/2017).

Kapolres menerangkan, 3 sekawan ini sudah lama diintai karena kerap melakukan pesta dan menyimpan sabu. Namun, anggotanya kerap gagal saat hendak
menangkap mereka karena sangat licin.

Dari penangkapan itu, petugas mengamankan alat timbang elektrik, skop sabu, pipet kaca, korek gak dan sebuah handphone. Kini ketiganya dimasukan dalam sel tahanan dan akan dijerat pasal 112, 114, 126 UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan hukuman minimal 5 tahun penjara.(Humas Polres Lumajang – Polda Jatim).

Tidak ada komentar