Hari Ini Polres Pelabuhan Belawan Musnahkan 2,8 Kg Shabu

Belawan.Metro Sumut
Polres Pelabuhan Belawan melakukan pemusnahan narkoba jenis sabu, Total barang bukti yang dimusnahkan yakni sabu seberat 2,8 Kg. Jumat (18/08/2017).

Pemusnahan dilakukan di Aula Wira Satya Polres Pelabuhan Belawan yang dipimpin oleh Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Yemi Mandagi, SIK. Dalam pemusnahan tersebut, polisi memusnahkan sabu dengan cara direbus di air mendidih.

Kapolres Pelabuhan Belawan yang didampingi oleh Kasat Narkoba AKP Edy Safari, SH mengatakan barang bukti narkoba yang dimusnahkan pada kegiatan tersebut sebanyak 2,8 Kg shabu yang berasal dari dua perkara dimana 1 perkara seberat 1,9 Kg dengan 1 tersangka dan 1 perkara sebanyak 974 gram dengan dua tersangka “ Katanya.

Lanjut Kapolres, Barang bukti shabu dimusnahkan dengan cara direbus di air mendidih, dimana sebelumnya dilakukan pengetesan keaslian barang bukti oleh Tim Laboratorium Forensik Polri Cabang Medan dengan disaksikan oleh pihak Kejaksaan, Para tersangka, dan kuasa hukum tersangka “ Ucapnya.

Kapolres menjelaskan, Setelah seluruh barang bukti larut didalam air mendidih, kemudian dibuang di saluran pembuangan air oleh penyidik yang menangani perkara tersebut yang juga disaksikan oleh pihak kejaksaan dan kuasa hukum tersangka “ Jelasnya.

Kapolres menambahkan, Bahwa saat ini Polres Pelabuhan Belawan masih melakukan pengejaran terhadap satu orang tersangka yang diduga sebagai bandar besar dalam peredaran narkoba jenis shabu, Polres Pelabuhan Belawan juga sedang melaksanakan kegiatan operasi Antik Toba 2017 “ Tambahnya.

Kapolres menegaskan, Saat ini kami juga sedang melaksanakan operasi Antik Toba 2017 sejak tanggal 14 Agustus 2017, Walaupun hanya sebagai pelaksana imbangan, Namun kami tetap serius melaksanakannya dan saat ini telah melakukan penangkapan terhadap 21 tersangka peredaran narkoba yang nantinya akan kami paparkan secara terpisah “ Tegasnya.(Hamnas).

Tidak ada komentar