Hari Ini Polres Pelabuhan Belawan Musnahkan 2,8 Kg Shabu
Belawan.Metro
Sumut
Polres
Pelabuhan Belawan melakukan pemusnahan narkoba jenis sabu, Total barang bukti
yang dimusnahkan yakni sabu seberat 2,8 Kg. Jumat (18/08/2017).
Pemusnahan
dilakukan di Aula Wira Satya Polres Pelabuhan Belawan yang dipimpin oleh
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Yemi Mandagi, SIK. Dalam pemusnahan tersebut,
polisi memusnahkan sabu dengan cara direbus di air mendidih.
Kapolres
Pelabuhan Belawan yang didampingi oleh Kasat Narkoba AKP Edy Safari, SH
mengatakan barang bukti narkoba yang dimusnahkan pada kegiatan tersebut
sebanyak 2,8 Kg shabu yang berasal dari dua perkara dimana 1 perkara seberat
1,9 Kg dengan 1 tersangka dan 1 perkara sebanyak 974 gram dengan dua tersangka “
Katanya.
Lanjut
Kapolres, Barang bukti shabu dimusnahkan dengan cara direbus di air mendidih,
dimana sebelumnya dilakukan pengetesan keaslian barang bukti oleh Tim
Laboratorium Forensik Polri Cabang Medan dengan disaksikan oleh pihak
Kejaksaan, Para tersangka, dan kuasa hukum tersangka “ Ucapnya.
Kapolres
menjelaskan, Setelah seluruh barang bukti larut didalam air mendidih, kemudian
dibuang di saluran pembuangan air oleh penyidik yang menangani perkara tersebut
yang juga disaksikan oleh pihak kejaksaan dan kuasa hukum tersangka “ Jelasnya.
Kapolres
menambahkan, Bahwa saat ini Polres Pelabuhan Belawan masih melakukan pengejaran
terhadap satu orang tersangka yang diduga sebagai bandar besar dalam peredaran
narkoba jenis shabu, Polres Pelabuhan Belawan juga sedang melaksanakan kegiatan
operasi Antik Toba 2017 “ Tambahnya.
Kapolres
menegaskan, Saat ini kami juga sedang melaksanakan operasi Antik Toba 2017 sejak
tanggal 14 Agustus 2017, Walaupun hanya sebagai pelaksana imbangan, Namun kami
tetap serius melaksanakannya dan saat ini telah melakukan penangkapan terhadap
21 tersangka peredaran narkoba yang nantinya akan kami paparkan secara terpisah
“ Tegasnya.(Hamnas).
Post a Comment