Sragen.Metro
Sumut
Terbukti
menyalahgunakan narkoba jenis sabu, warga Dukuh Butuh, Desa Banaran, Kecamatan
Sambungmacan, ditangkap Sat Narkoba Polres Sragen. Rabu (05/07/2017).
Penangkapan
pelaku dilakukan Sat Narkoba, sesaat setelah munculnya informasi dari salah
seorang warga yang menerangkan tingkah
laku pelaku berinisial YWP (23) sering mengkonsumsi narkoba hingga acapkali
membuat resah warga sekitar tempat tinggalnya.
Hingga
pada Senin (03/07/2017) pukul 22.15 WIB, dengan dibantu kepala desa setempat,
Marto Suwarno, YWP berhasil ditangkap petugas ketika hendak menikmati serbuk
narkotika.
Kasat
Narkoba Polres Sragen AKP Joko Satrio menerangkan bahwa, pihaknya menerima
informasi tentang adanya gelagat mencurigakan salah satu warga Dukuh Butuh ini,
dan langsung mengerahkan personel untuk melakukan penyelidikan di lokasi
kejadian. Hasilnya, pelaku langsung dapat ditangkap berikut barang bukti hasil
dari penggeledahan di tempat kejadian berupa 1 buah plastik klip berisikan sabu
seberat kurang lebih 0,2 gram, 1 unit handphone merek Nokia type X2 warna putih
dan 1 buah celana pendek warna cokleat.“Saat ini pelaku dan barang bukti telah
diamankan di Mapolres Sragen. Kami juga tengah mengembangkan kasus lebih lanjut
untuk menemukan siapa saja sebagai penyetok narkotika yang dimiliki pelaku
tersebut,” katanya.(Tatik – Humas Polres Sragen)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar