Sabtu, 08 Juli 2017

Sempat Buron, Pencuri Kambing Di Padukuhan Berhasil Ditangkap Polsek Kretek Bantul

Bantul.Metro Sumu
Unit Reskrim Polsek Kretek Resor Bantul, Yogyakarta, kembali berhasil menangkap pencuri kambing berinisial SK (51). Tersangka ditangkap setelah melakukan pencurian seekor kambing milik Suhardi Wiyono (39) di Padukuhan Gading Daton, Desa Donotirto, dua minggu lalu bersama tersangka GO pada Kamis malam, 22 Juni 2017. Jumat (07/07/2017).

Kapolsek Kretek Kompol Salim menjelaskan, penangkapan SK merupakan hasil pengembangan dari pengakuan tersangka GO yang sudah tertangkap beberapa hari sebelumnya. Menurut keterangan GO bahwa dirinya melakukan pencurian kambing tersebut bersama SK.

Setelah mendapat titik terang, Unit Reskrim Polsek Kretek lalu melakukan pengintaian di beberapa tempat yang biasa digunakan untuk nongkrong, termasuk rumah SK. Akhirnya, berkat usaha keras tersebut pada Senin 3 Juli malam, petugas berhasil menangkap SK di rumahnya. Di depan petugas, tersangka SK mengakui perbuatanya.

Tersangka akan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman penjara selama 7 tahun. “Tersangka merupakan penjahat kambuhan yang pernah melakukan aksi serupa di Kabupaten Sleman,” Jelas Kapolsek Kretek.(Humas Polres Bantul).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar