Sebuah Gundang Kayu Di Pucul Bojonegoro Ludes Dilahap Api, Korban Rugi Hingga Rp40 Juta
Bojonegoro.Metro
Sumut
Kebakaran
hebat menghanguskan sebuah gudang kayu yang terletak di Jalan HOS Cokroaminoto
turut wilayah Desa Pacul, RT 001, RW 001, Kecamatan Bojonegoro Kota, Kamis
(27/07/2017).
Pemilik
gudang diketahui bernama Eko Tarkinandar (30), warga Kampung Baru, Gang 3, Desa
Sukorejo, RT 028, RW 007, Kecamatan Bojonegoro Kota, dan pada saat terjadi
musibah kebakaran, korban sedang tidur di rumah, samping gudang miliknya.
Akibat kejadian tersebut korban diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp 40
juta.
Menurut
keterangan Kasi Pengendalian Pemadam Kebakaran, Dinas Pemadam kebakaran
Kabupaten Bojonegoro, Sukirno S.Sos, bahwa Dinas Pemadam Kebakaran Pos
Bojonegoro menerima laporan sekira pukul 02.30 WIB. Selanjutnya, Dinas Pemadam
Kebakaran Pos Bojonegoro Kota mengirimkan 3 unit mobil pemadam kebakaran
berikut 7 orang personil dan tiba di lokasi sekira pukul 02.36 WIB.“Api baru
dapat dipadamkan sekira pukul 04.50 WIB,” terang Sukirno.
Secara
terpisah, Kapolsek Bojonegoro Kota, Kompol M Usman MPD, menerangkan bahwa
peristiwa tersebut bermula pada Selasa (25/07/2017) serkira pukul 02.30 WIB.
Saat kejadian saksi Desi Esti Anisa (30), bangun dan hendak ke belakang rumah
dan melihat kobaran api yang cukup besar, membakar tumpukan kayu di dalam
gudang.
Melihat
hal tersebut, saksi Desi segera membangunkan Eko Tarkinandar, karena api sudah
terlalu besar, selanjutnya korban berupaya menyelamatkan keluarganya dan
dokumen-dokumen penting yang dimiliki.“Selanjutnya korban melaporkan peristiwa
tersebut ke dinas pemadam kebakaran,” lanjut Kompol M Usman.
Tidak
lama berselang, 3 unit mobil pemadam kebakaran, datang guna membantu memadamkan
api. “Api benar-benar dapat dipadamkan 2 jam berikutnya, namun kayu yang berada
di dalam gudang tidak dapat diselamatkan,” imbuh Kapolsek.
Kapolsek
menambahkan, saat ini, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan tim
Identifikasi Polres Bojonegoro dan Polsek Bojonegoro Kota.(Humas Polres Bojonergoro
– Polda Jatim).
Post a Comment