Sebuah Gundang Kayu Di Pucul Bojonegoro Ludes Dilahap Api, Korban Rugi Hingga Rp40 Juta

Bojonegoro.Metro Sumut
Kebakaran hebat menghanguskan sebuah gudang kayu yang terletak di Jalan HOS Cokroaminoto turut wilayah Desa Pacul, RT 001, RW 001, Kecamatan Bojonegoro Kota, Kamis (27/07/2017).

Pemilik gudang diketahui bernama Eko Tarkinandar (30), warga Kampung Baru, Gang 3, Desa Sukorejo, RT 028, RW 007, Kecamatan Bojonegoro Kota, dan pada saat terjadi musibah kebakaran, korban sedang tidur di rumah, samping gudang miliknya. Akibat kejadian tersebut korban diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp 40 juta.

Menurut keterangan Kasi Pengendalian Pemadam Kebakaran, Dinas Pemadam kebakaran Kabupaten Bojonegoro, Sukirno S.Sos, bahwa Dinas Pemadam Kebakaran Pos Bojonegoro menerima laporan sekira pukul 02.30 WIB. Selanjutnya, Dinas Pemadam Kebakaran Pos Bojonegoro Kota mengirimkan 3 unit mobil pemadam kebakaran berikut 7 orang personil dan tiba di lokasi sekira pukul 02.36 WIB.“Api baru dapat dipadamkan sekira pukul 04.50 WIB,” terang Sukirno.

Secara terpisah, Kapolsek Bojonegoro Kota, Kompol M Usman MPD, menerangkan bahwa peristiwa tersebut bermula pada Selasa (25/07/2017) serkira pukul 02.30 WIB. Saat kejadian saksi Desi Esti Anisa (30), bangun dan hendak ke belakang rumah dan melihat kobaran api yang cukup besar, membakar tumpukan kayu di dalam gudang.

Melihat hal tersebut, saksi Desi segera membangunkan Eko Tarkinandar, karena api sudah terlalu besar, selanjutnya korban berupaya menyelamatkan keluarganya dan dokumen-dokumen penting yang dimiliki.“Selanjutnya korban melaporkan peristiwa tersebut ke dinas pemadam kebakaran,” lanjut Kompol M Usman.

Tidak lama berselang, 3 unit mobil pemadam kebakaran, datang guna membantu memadamkan api. “Api benar-benar dapat dipadamkan 2 jam berikutnya, namun kayu yang berada di dalam gudang tidak dapat diselamatkan,” imbuh Kapolsek.

Kapolsek menambahkan, saat ini, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan tim Identifikasi Polres Bojonegoro dan Polsek Bojonegoro Kota.(Humas Polres Bojonergoro – Polda Jatim).

Tidak ada komentar