Medan
Labuhan.Metro Sumut
PT.
Cemindo Gemilang Medan jalan Seruway Batang Kilat Kecamatan Medan Labuhan
didemo warga. Pasalnya limbah padat beracun perusahaan industry cemen Merah
Putih itu cemari perkampungan warga. Kamis (06/07/2017).
Puluhan
warga alami sakit mata dan sesak nafas akibat pencemaran udara yang ditimbulkan
PT. Cemindo Gemilang tersebut. Selain itu suara bising mesin produksi ganggu
kenyamanan warga sekitar.
Pengunjukrasa
Nety Herawati (48) warga lingkungan I Kelurahan Sei Mati Kecamatan Medan
Labuhan di tengah kerumunan warga ngaku kesal dan minta perusahaan produksi
semen ditutup.“Abu semen perusahaan ini sangat menyiksa kami, tidak sedikit
warga yang mengalami sakit sesak napas dan sakit mata. Selain itu suara bising
mesin ganggu kenyamanan, kami minta perusahaan semen ditutup”. Kata Nety yang
diaminkan puluhan warga pengunjukrasa.
Hal
yang sama dikatakan Sumarni. Dirinya kecam PT. Cemindo Gemilang tanggung jawab
atas sakit anaknya Suray (10). “PT. Cemindo Gemilang Medan harus bertanggung
jawab atas sakit mata yang diderita anak saya, penyebabnya abu semen yang
menyerang kampong”. Kata Sumarni.
Pantauan
di lapangan, abu semen PT. Cemindo Gemilang Medan berceceran sepanjang jalan Seruway Batang Kilat.
Parahnya di depan pintu ke luar masuk, ketebalan abu yang mengandung zat kimia
itu berceceran mencapai ketebalan 10 – 15 cm.
Di
lingkungan PT. Cemindo Gemilang juga terlihat sama. Perusahaan yang
disebut-sebut kebal hukum itu dipenuhi ceceran semen mengandung zat kimia
tinggi.
Camat
Medan Labuhan A. Rahman Pane ketika dikonfirmasi melalui telephon selularnya,
Kamis (6/7) mendadak matikan hp. Desas desus pengunjukrasa katakana kalau Camat yang dikenal tak ramah itu punya
hubungan baik dengan perusahaan dan senagaja tutup mata.
Komisi
B DPRD Medan melalui anggota Drs. M. Yusuf. S.PDi sesalkan kejadian tersebut.
Menurut Yusuf jika perizinan perusahan tidak lengkap dan meresahkan warga
sebaiknya industry semen ditutup. Kamis (06/07/2017).“Kita sangat sesalkan
pencemaran udara yang ditimbulkan PT. Cemindo Gemilang Medan. Badan Lingkungan
Hidup kota Medan harus segera turun lapangan, jika izinnya terbukti tidak
lengkap sebaiknya perusahaan itu ditutup. Komisi B DPRD Medan siap tampung
keluhan warga secara tertulis, dan akan kita panggil penanggung jawab
perusahaan itu”. Tegas Yusuf.(Hamnas).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar