Kedapatan Bawa Sabu, JK Ditangkap Sat Reskoba Polres Banggai
Banggai.Metro
Sumut
Seorang
warga Desa Marannu, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo, Sulsel berinisial JH
alias JK (34), diringkus personel Sat Reskoba Polres Banggai. Rabu
(19/07/2017).
JK
ditangkap karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu di Desa Dimpalon Baru,
Kecamatan Kintom, Selasa (18/07/2017) sekira pukul 18.00 WITA.
Kapolres
Banggai, AKBP Heru Pramukarno SIK melalui Kasat Narkoba Iptu Velly SH
mengungkapkan, personelnya berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 sachet
sabu-sabu, 1 buah alat hisap, 1 pak plastik bening berukuran besar, dan 7 pak
plastik bening berukuran kecil.“Selain itu, kami juga mengamankan 3 buah kaca
pireks, 1 buah korek api gas, 1 buah sumbu yang berfungsi untuk menetralisir
api dari korek api gas, 1 buah sedotan warna putih, 2 buah sendok yang terbuat
dari sedotan warna putih, serta 2 buah sendok yang terbuat dari sedotan warna
bening,” turur Iptu Velly.
Penangkapan
bermula saat ada laporan masyarakat, bahwa ada dugaan pelaku membawa narkoba
jenis sabu-sabu. Lalu, Kasat Narkoba bersama sejumlah anggotanya melakukan
penyelidikan. Tak selang berapa lama, pelaku berhasil ditangkap.“Saat ini,
pelaku dan barang bukti sudah diamankan ke Mapolres Banggai untuk kepentingan
penyelidikan lanjut,” katanya.(Humas Polres Banggai)
Post a Comment