Buron Selama 9 Bulan, Laki-laki Paruh Baya Ini Ditangkap Polisi Atas Dugaan Kasus Pembunuhan
Padang.Metro
Sumut
Lelaki
paruh baya yang sehari-harinya berjualan pakaian bekas ini ditangkap Polisi
Polsek Kuranji Resor Padang Kota, Sumatra Barat, terkait dugaan kasus
pembunuhan yang dilakukannya beberapa bulan yang lalu. Senin (17/07/2017).
Hal
tersebut dibenarkan oleh Kapolresta Padang Kombes Pol Chairul Azis saat digelarnya
press release Jumat (14/07/2017) di kantor Polresta Padang.
Tersangka
W (30) warga Jati Koto Panjang ini ditangkap atas dugaan kasus pembunuhan yang
dilakukannya terhadap korban Iskandar (36) beberapa bulan yang lalu di jalan M
Yunus Sarak Gagak, Kelurahan Anduring, Kota Padang.
Penangkapan
tersebut dilakukan terhadap W setelah petugas mengantonggi informasi tentang
keberadaannya, dari situ petugas langsung mendalaminya, ujar Kbp Chairul Azis.
Tersangka
ditangkap sekitar pukul 11. 00 wib hari jumat terkait kasus yang dilakukannya
sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP/713/K/XI/2016/Sktr Kuranji, tanggal 13
November 2016 dengan Pelapor Rosa Dri Wades.
Saat
ini tersangka diamankan di kantor Polresta Padang untuk pemeriksaan lebih
lanjut.(Humas Polresta Padang).
Post a Comment