Buron Selama 9 Bulan, Laki-laki Paruh Baya Ini Ditangkap Polisi Atas Dugaan Kasus Pembunuhan

Padang.Metro Sumut
Lelaki paruh baya yang sehari-harinya berjualan pakaian bekas ini ditangkap Polisi Polsek Kuranji Resor Padang Kota, Sumatra Barat, terkait dugaan kasus pembunuhan yang dilakukannya beberapa bulan yang lalu. Senin (17/07/2017).

Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolresta Padang Kombes Pol Chairul Azis saat digelarnya press release Jumat (14/07/2017) di kantor Polresta Padang.

Tersangka W (30) warga Jati Koto Panjang ini ditangkap atas dugaan kasus pembunuhan yang dilakukannya terhadap korban Iskandar (36) beberapa bulan yang lalu di jalan M Yunus Sarak Gagak, Kelurahan Anduring, Kota Padang.

Penangkapan tersebut dilakukan terhadap W setelah petugas mengantonggi informasi tentang keberadaannya, dari situ petugas langsung mendalaminya, ujar Kbp Chairul Azis.

Tersangka ditangkap sekitar pukul 11. 00 wib hari jumat terkait kasus yang dilakukannya sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP/713/K/XI/2016/Sktr Kuranji, tanggal 13 November 2016 dengan Pelapor Rosa Dri Wades.

Saat ini tersangka diamankan di kantor Polresta Padang untuk pemeriksaan lebih lanjut.(Humas Polresta Padang).

Tidak ada komentar