Buat Jera, Reskrim Polres Bojonegoro Bakar Peralatan Pelaku Tambang Pasir Mekanik Liar

Bojonegoro.Metro Sumut
Tim gabungan dari Sabhara dan Reskrim Polres Bojonegoro, yang dipimpin oleh Kabagops Polres Bojonegoro, Kompol Teguh Santoso, berhasil melakukan penindakan terhadap penambangan pasir mekanik tanpa ijin yang berada di aliran Sungai Bengawan Solo, turut Desa Ngraho, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro. Kamis (20/07/2017).

Operasi dipimpin oleh Kabag Ops Polres Bojonegoro, Kompol Teguh Santoso, didampingi Kasat Sabhara AKP Syabain R, Kasat Reskrim AKP Sudjarwanto, dan Kapolsek Gayam AKP Wiwin Rusli yang langsung terjun ke lokasi penambangan.

Kasubbag Humas Polres Bojonegoro, AKP Mashadi saat kami konfirmasi mengenai operasi yang dilakukan oleh tim gabungan mengatakan bahwa, operasi yang dilakukan oleh tim berdasarkan informasi dari warga tentang adanya kegiatan penambangan pasir mekanik tanpa ijin yang meresahkan warga.“Ada warga yang melaporkan ke Bapak Kapolres tentang adanya penambangan yang meresahkan warga melalui sms, kemudian laporan itu segera kita tindak lanjuti,” ucap Kompol AKP Mashadi.

Dari operasi yang dilakukan oleh tim gabungan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah diesel, 1 (satu) Buah Jep, 1 Buah selang spiral, 1 Buah Dump Truck Merk Mitsubhisi Nopol AE-8314-UK, dan 1 Buah Sekrop.

Petugas juga mengamankan 3 orang berinisial P(50), SN (45), SDM (54), yang ketiganya warga Kecamatan Gayam merupakan manol (kuli), dan MA (22) selaku Sopir Dump truck warga Desa Kerten, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi. Sementara M (45) warga Desa Ngraho, Kecamatan Gayam, selaku pemilik tambang pasir masih DPO (daftar pencarian orang).“Tiga orang manol beserta barang bukti kita bawa ke Polres untuk dilakukan pemeriksaan, sementara (M) pemilik tambang masih (DPO),” terang AKP Mashadi.

Tidak hanya membawa tiga kuli dan barang bukti ke Polres Bojonegoro, untuk membuat jera para pelaku tambang pasir illegal, petugas juga membakar beberapa peralatan yang dibuat untuk mengambil pasir di tengah Sungai Bengawan Solo.

Melalui media ini, Kasubbag Humas Polres Bojonegoro, AKP Mashadi, mewakili Kapolres Bojonegoro, mengimbau kepada warga masyarakat yang mengetahui adanya kegiatan serupa, agar melaporkan dan memberikan informasi kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditangani.(Humas Polres Bojonegara – Polda Jatim).

Tidak ada komentar