Buat Jera, Reskrim Polres Bojonegoro Bakar Peralatan Pelaku Tambang Pasir Mekanik Liar
Bojonegoro.Metro
Sumut

Operasi
dipimpin oleh Kabag Ops Polres Bojonegoro, Kompol Teguh Santoso, didampingi
Kasat Sabhara AKP Syabain R, Kasat Reskrim AKP Sudjarwanto, dan Kapolsek Gayam
AKP Wiwin Rusli yang langsung terjun ke lokasi penambangan.
Kasubbag
Humas Polres Bojonegoro, AKP Mashadi saat kami konfirmasi mengenai operasi yang
dilakukan oleh tim gabungan mengatakan bahwa, operasi yang dilakukan oleh tim
berdasarkan informasi dari warga tentang adanya kegiatan penambangan pasir
mekanik tanpa ijin yang meresahkan warga.“Ada warga yang melaporkan ke Bapak
Kapolres tentang adanya penambangan yang meresahkan warga melalui sms, kemudian
laporan itu segera kita tindak lanjuti,” ucap Kompol AKP Mashadi.
Dari
operasi yang dilakukan oleh tim gabungan, petugas berhasil mengamankan barang
bukti berupa 1 buah diesel, 1 (satu) Buah Jep, 1 Buah selang spiral, 1 Buah
Dump Truck Merk Mitsubhisi Nopol AE-8314-UK, dan 1 Buah Sekrop.
Petugas
juga mengamankan 3 orang berinisial P(50), SN (45), SDM (54), yang ketiganya
warga Kecamatan Gayam merupakan manol (kuli), dan MA (22) selaku Sopir Dump
truck warga Desa Kerten, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi. Sementara M (45)
warga Desa Ngraho, Kecamatan Gayam, selaku pemilik tambang pasir masih DPO
(daftar pencarian orang).“Tiga orang manol beserta barang bukti kita bawa ke
Polres untuk dilakukan pemeriksaan, sementara (M) pemilik tambang masih (DPO),”
terang AKP Mashadi.
Tidak
hanya membawa tiga kuli dan barang bukti ke Polres Bojonegoro, untuk membuat
jera para pelaku tambang pasir illegal, petugas juga membakar beberapa peralatan
yang dibuat untuk mengambil pasir di tengah Sungai Bengawan Solo.
Melalui
media ini, Kasubbag Humas Polres Bojonegoro, AKP Mashadi, mewakili Kapolres
Bojonegoro, mengimbau kepada warga masyarakat yang mengetahui adanya kegiatan
serupa, agar melaporkan dan memberikan informasi kepada pihak kepolisian agar
dapat segera ditangani.(Humas Polres Bojonegara – Polda Jatim).
Post a Comment