Mamuju.Metro
Sumut
Polres
Mamuju, Sulawesi Barat, menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan (curat)
dengan modus jambret di Dusun Penamba 2, Desa Kalukku Mamuju. Rabu
(14/06/2017).
Tersangka
berinisial M ditangkap setelah termasuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)
dalam laporan polisi LP/195/IV/2017, tanggal 30 April 2017. Penangkapan
dilakukan oleh gabungan Sat Reskrim Polres Mamuju dipimpin KBO Ipda M Irsyad F
S.Tr. K.
Selanjutnya
tersangka M dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut oleh Unit Pidum
Sat Reskrim Polres Mamuju.(Humas Polda Sulbar).
