Pengedar Kupon Judi Togel Ditangkap Polsek Jati Kudus Saat Tengah Mabuk

Kudus.Metro Sumut
Polsek Jati Resor Kudus, Jawa Tengah, menangkap pengedar kupon judi Togel berinisial SY (31) di Desa Ploso RT 01 RW 03 Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Kamis (15/06/2017).

Dari tangan pelaku disita barang bukti uang ratusan ribu rupiah yang merupakan hasil judi, serta alat transaksi judi togel tersebut. Kini pelaku masih menjalani pemeriksaan petugas untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolsek Jati AKP Bambang Sutaryo SH mengungkapkan, penangkapan pelaku berawal saat beberapa Polisi mendapatkan informasi adanya seseorang yang melakukan perjudian jenis online Togel Hongkong di Desa Ploso.“SY berhasil diamankan dari belakang rumah Sri di Desa Ploso. Setelah didatangi, petugas mendapati pelaku pengepul judi online yang sedang minum-minuman keras dan dilakukan penangkapan serta penggeledahan badan maupun pemeriksaan. Di handphone pelaku ditemukan SMS pemasang judi melalui sistem online dan uang Rp100 ribu,” kata Kapolsek.(DD – Humas Polres Kudus).

Tidak ada komentar