Penjual Kupon Togel Cap Jie Kia Ditangkap Polsek Karangrayung Grobogan Di Desa Dempel
Grobogan.Metro
Sumut
Seorang penjual kupon judi togel cap jie kia berhasil
diamankan petugas dari Polsek Karangrayung Resor Grobogan, Jawa Tengah, saat
sedang melayani pembeli di sebuah rumah di Dusun/Desa Dempel, Kecamatan
Karangrayung yang dijadikan tempat transaksi, Kamis (15/06/2017).
Dua
tersangka beserta barang bukti diamankan petugas ke Mapolsek Karangrayung untuk
penyelidikan lebih lanjut.
Tersangka
diketahui berinisial J (31), warga Dusun Pangkalan, Desa Mojoagung, selaku
penjual. Sedangkan S (38), warga Dusun Mrayun RT 4 RW 4, Desa Termas, Kecamatan
Karangrayung selaku pembeli.“Penangkapan ini berdasarkan laporan beberapa warga
bahwa rumah tersebut dipergunakan untuk transaksi togel. Warga merasa resah
dengan aktifitas mereka,” jelas Kapolsek Karangrayung, AKP Sukardi.
Mendapat
laporan warga, petugas melakukan pengintaian ke lokasi tersebut. Benar saja,
rumah tersebut benar-banar dipakai untuk transaksi judi togel. Polisi lantas
melakukan penangkapan terhadap para tersangka yang sedang melakukan transaksi.“Saat
kami melakukan penggerebegan, mereka sedang transaksi jual-beli. Tidak ada
perlawanan saat kami lakukan penangkapan,” jelas AKP Sukardi.
Bersama
kedua tersangka, diamankan barang bukti berupa 1 buah buku totalan, rekapan,
staples, kalkulator, bolpoin, tiga unit handphone, sejumlah uang, karbon dan
ramalan.“Uang tunai yang merupakan hasil transaksi kita amankan sejumlah Rp845
ribu,” jelasnya.
Akibat
perbuatannya, kedua tersangka diancam dengan pasal 303 ayat (1) huruf 1e, 2e,
3e ayat (3) KUH-Pidana dengan ancaman penjara paling lama 10 atau denda paling
banyak Rp25 juta.“kasus ini akan terus kita dalami untuk mengungkap jaringan
yang lebih besar lagi,” kata AKP Sukardi.(Humas Polres Grobogan).

Post a Comment