Penjual Kupon Togel Cap Jie Kia Ditangkap Polsek Karangrayung Grobogan Di Desa Dempel

Grobogan.Metro Sumut
Seorang  penjual kupon judi togel cap jie kia berhasil diamankan petugas dari Polsek Karangrayung Resor Grobogan, Jawa Tengah, saat sedang melayani pembeli di sebuah rumah di Dusun/Desa Dempel, Kecamatan Karangrayung yang dijadikan tempat transaksi, Kamis (15/06/2017).

Dua tersangka beserta barang bukti diamankan petugas ke Mapolsek Karangrayung untuk penyelidikan lebih lanjut.

Tersangka diketahui berinisial J (31), warga Dusun Pangkalan, Desa Mojoagung, selaku penjual. Sedangkan S (38), warga Dusun Mrayun RT 4 RW 4, Desa Termas, Kecamatan Karangrayung selaku pembeli.“Penangkapan ini berdasarkan laporan beberapa warga bahwa rumah tersebut dipergunakan untuk transaksi togel. Warga merasa resah dengan aktifitas mereka,” jelas Kapolsek Karangrayung, AKP Sukardi.

Mendapat laporan warga, petugas melakukan pengintaian ke lokasi tersebut. Benar saja, rumah tersebut benar-banar dipakai untuk transaksi judi togel. Polisi lantas melakukan penangkapan terhadap para tersangka yang sedang melakukan transaksi.“Saat kami melakukan penggerebegan, mereka sedang transaksi jual-beli. Tidak ada perlawanan saat kami lakukan penangkapan,” jelas AKP Sukardi.

Bersama kedua tersangka, diamankan barang bukti berupa 1 buah buku totalan, rekapan, staples, kalkulator, bolpoin, tiga unit handphone, sejumlah uang, karbon dan ramalan.“Uang tunai yang merupakan hasil transaksi kita amankan sejumlah Rp845 ribu,” jelasnya.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka diancam dengan pasal 303 ayat (1) huruf 1e, 2e, 3e ayat (3) KUH-Pidana dengan ancaman penjara paling lama 10 atau denda paling banyak Rp25 juta.“kasus ini akan terus kita dalami untuk mengungkap jaringan yang lebih besar lagi,” kata AKP Sukardi.(Humas Polres Grobogan).


Tidak ada komentar