Pencuri Rp50 Juta Di Toko Suhada Diringkus Sat Reskrim Polres Biak Numfor
Papua.Metro
Sumut
Kurang
dari 24 jam setelah melakukan penyelidikan secara intens, Unit Opsnal Sat
Reskrim Polres Biak Numfor berhasil meringkus pelaku pencurian Rp50 juta dan
barang berharga milik toko Suhada 4. Rabu (14/06/2017).
Kasus
pencurian yang dilaporkan oleh La Ada yang merupakan korban pencurian pada
Senin (12/06/2017) yang datang ke kantor Polres Biak melaporkan telah kecurian
uang Rp50 juta dan barang-barang berharga yang ada didalam toko miliknya.
Kapolres
Biak Numfor AKBP H Hadi Wahyudi SIK mengapresiasi kinerja unit opsnal yang
telah mengungkap dan menangkap pelaku pencurian tersebut dengan mendatangi tim
opsnal langsung saat melakukan pemeriksaan.
Di
tempat terpisah, Kasat Reskrim AKP I Wayan Laba SH didampingi Kaurmintu Ipda
Fitrisan bersama Kanit Opsnal Aipda Lintar Hariyadi menjelaskan bahwa dari
hasil penyelidikan dan adanya beberapa informasi yang didapat akhirnya
ditemukan titik terang tentang keberadaan pelaku.“Walaupun hampir lolos dari
incaran petugas, akhirnya salah satu pelaku dengan inisial LR berhasil
diringkus tim opsnal sekitar pukul 22.30 Wit di belakang rumahnya di Desa
Sorido Biak Kota setelah berusaha melarikan diri,” jelas Kasat Reskrim.
Kasat
Reskrim juga menambahkan bahwa selain pelaku juga telah diamankan barang bukti
berupa uang tunai sebesar Rp. 10.983.000,- dan beberapa barang yang telah
dibeli oleh pelaku menggunakan uang hasil curian itu.
Dari
hasil pemeriksaan terhadap pelaku, diakuinya bahwa saat melakukan pencurian
tidak dilakukannya sendiri, tetapi masih ada dua orang pelaku lainnya yang
masih sementara dalam pengejaran unit opsnal.
Dijelaskan
Kasat Reskrim bahwa uang hasil curian tersebut telah mereka bagi bertiga
sehingga barang bukti yang ada pada dirinya (pelaku) hanya tinggal sebanyak
yang tercantum diatas.“Kami masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku
lainnya, identitasnya sudah kami kantongi dan tidak menutup kemungkinan para
pelaku ini juga ada kaitannya dengan kasus-kasus pencurian lainnya yang terjadi
di Biak, karena dari analisa kami modus yang digunakan untuk melakukan
pencurian nampak sangat profesional dan terencana. Jadi kemungkinan ini adalah
kelompok pencuri yang sudah terbentuk secara profesional,” pungkas Kasat
Reskrim.(Humas Polda Papua).

Post a Comment