Empat Napi Asing Kabur Dari Lapas Kerobokan Denpasar
Denpasar.Metro
Sumut
Empat
narapidana (napi) warga negara asing kabur dari Lapas terbesar di Wilayah Bali.
Kaburnya para Napi tersebut diketahui oleh petugas, saat dilakukan pengecekan
pada pelaksanaan apel pagi di Lapas Klas II A Denpasar, Jalan Tangkuban Perahu,
Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Badung, Senin (19/06/2017) sekitar pukul 08.00
WITA.
Akibat
kaburnya para napi orang asing ini, membuat petugas Lapas panik dan melakukan
pencarian di areal Lapas.
Ketika
dilakukan pencarian di belakang Poliklinik Lapas, petugas menemukan lubang
berukuran dengan diameter 50×75 centimeter dengan panjang gorong-gorong 15
meter.
Gorong-gorong
yang tergenang air tersebut, setelah dilakukan pengecekan ternyata sudah tembus
ke arah barat menuju jalan raya Mertanadi, yang tepat berada di depan Lapas
Krobokan.
Dari
data yang diperoleh, identitas keempat Napi yang melarikan diri tersebut yaitu
Shaun Edward Davidson Alias Eddie Lonsdale Alias Michael John Bayman Bin Eddi
(33) yang merupakan warga negara Australia. Ia divonis 1 tahun oleh Hakim
Pengadilan Negeri Denpasar atas kasus Tindak Pidana Keimigrasian UU RI No. 6
tahun 2011 tentang Keimigrasian.
Kedua
adalah, Dimitar Nikolov Iliev Alias Kermi Alias Nikola Iliev (43) yang
merupakan warga negara Bulgaria. Ia divonis 7 tahun oleh Hakim Pengadilan
Negeri Denpasar atas kasus Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pencucian
Uang.
Kemudian
Sayed Mohammed Said (31) yang merupakan warga negara India. Ia divonis 14 tahun
oleh Hakim Pengadilan Negeri Denpasar atas kasus narkoba.
Terakhir,
Tee Kok King Bin Tee Kim Sai (50) yang merupakan warga negara Malaysia. Ia
divonis 7 tahun oleh Hakim Pengadilan Negeri Denpasar atas kasus narkoba.
Mengetahui
adanya napi yang kabur, petugas Polres Badung langsung mendatangi Lapas
Krobokan. Polisi memeriksa sejumlah petugas yang saat itu sedang melaksanakan
tugas jaga. Pemeriksaan dilakukan untuk mendapatkan keterangan tentang larinya
keempat napi tersebut.
Saat
dikonfirmasi terkait kaburnya napi Lapas Krobokan, Kapolres Badung AKBP Yudith
Satriya Hananta SIK membenarkan adanya peristiwa tersebut.“Kita masih melakukan
koordinasi dengan pihak Lapas dan akan membantu melakukan pengejaran terhadap
keempat napi tersebut,” katanya.(Humas Polda Bali).
Post a Comment