5 Pelaku Curanmor Di Keerom Ditangkap Polsek Arso

Keerom.Metro Sumut
Bertempat di Kampung Yamta Pir 2 Distrik Arso Kabupaten Keerom telah ditangkap dan diamankan yang diduga pelaku pencurian motor Yamaha Mio Soul Gt Ds 2737 IC di rumah korban Jalur III Barat Kampung Yamta Pir 2. Jumat (09/06/2017).

Penangkapan para pelaku yang diduga pelaku tindak pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dipimpin langsung oleh Kapolsek Arso Kota Iptu Handry M Bawiling S.Sos dan Personil Anggota Polsek Arso, Kamis (08/06/2017).

Sekitar pukul 16.00 wit, anggota Polsek Arso melaksanakan patroli ke arah Sawitami sesampainya di Arso Kota diberhentikan oleh korban bahwa motornya yang hilang berada di pasar Arso Kota, Keerom, Papua.

Anggota langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengamankan pelaku yang mengendarai motor tersebut beserta barang bukti untuk diamankan ke Polsek Arso.

Berdasarkan pengembangan kasus kronologi kejadian bermula pada Jumat 02 Juni 2017 sekitar jam 18.30 wit pelaku melakukan aksi pencurian motor yamaha Mio tersebut di rumah korban dan menyembunyikan motor di samping Gereja Arso Kota.

Selanjutnya dari keterangan pelaku bahwa pada Selasa 06 Juni 2017 jam 11.00 wit pelaku naik ke Rajawali untuk mempromosikan motor tersebut dengan bertukar barter antara motor dengan ganja sebanyak 3 bungkus plastik ukuran 1 kg.

Kemudian pada Kamis 08 Juni 2017 sekitar jam 21.00 Wit Kapolsek Arso Kota Iptu Handry M Bawiling S.Sos beserta anggota Bripka Hotman Sinaga, Bripka Moses Ramandey Brigpol Edy Saputro, dan Briptu Alex Manis melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap pelaku di Kampung Yamta Pir 2 Distrik Arso Kab Keerom.

Pukul 22.00 wit, setelah mengetahui keberadaan pelaku, 2 pelaku ditangkap dan diamankan di Polsek Arso lalu pada pukul 23.30 Wit, 2 pelaku lagi berhasil ditangkap dan semua pelaku diamankan di Polsek Arso guna dimintai keterangan lebih lanjut.“Untuk sementara kelima pelaku tersebut diamankan di Polsek Arso Kota guna dimintai keterangan lebih lanjut terkait kasus pencurian motor yang terjadi di Kampung Yamta Pir 2 Distrik Arso. Sebagai masukan dan bahan pertimbangan kepada pimpinan mengantisipasi warga masyarakat Pir 2 yang telah resah terhadap beberapa kali sering terjadi pencurian di Kampung Yamta Pir 2 Distrik Arso,” kata Iptu Handry.(Humas Polda Papua).

Tidak ada komentar