Edarkan Sabu, Koling Ditangkap Polsek Dolok Silau Simalungun
Simalungun.Metro
Sumut
Polsek
Dolok Silau Resor Simalungun, Sumatera Utara, berhasil menangkap seorang diduga
sebagai pengedar Narkotika jenis sabu berinisial SS alias Koling (27). Jumat
(09/06/2017).
Pelaku
yang merupakan penduduk Nagori Cingkes ditangkap di dalam gubuknya di Perladangan
Talun Nagori Cingkes Kecamatan Dolok Silau, Kamis (08/06/2017).
Dari
penggeledahan yang dilakukan, berhasil diamankan 1 kotak lipstik warna hitam
berisi 10 bungkus plastik kelip kecil diduga Narkotika jenis sabu, 1 botol aqua
sedang berisi air dan pipet yang dimodofikasi menjadi bong (alat hisap sabu), 2
bungkus plastik berisi plastik klip kecil dan 2 buah mancis.
Kapolsek
Dolok Silau AKP Hilton Marpaung S.Sos, menjelaskan bahwa pelaku berhasil
ditangkap berawal dari informasi bahwa SS menyimpan Narkotika jenis sabu di
dalam gubuknya yang terletak di Perladangan Talun Nagori Cingkes.
Petugas
Polsek bersama Gamot Nagori Cingkes Lakonta Ginting saat sesampainya di gubuk
melihat pelaku keluar dari gubuk. Pelaku langsung diamankan dan dari hasil penggeledahan
yang dilakukan ditemukan plastik bekas diduga tempat Narkotika jenis sabu dan
dari sekitar gubuk ditemukan plastik bekas diduga Narkotika jenis sabu.
Sedangkan
dari samping gubuk ditemukan kotak hitam berisi 10 bungkus plastik kecil yang
diduga berisi Narkotika jenis sabu dan bong yang terbuat dari botol aqua
sedang.
Untuk
mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku bersama barang buktinya diboyong
ke Mapolsek Dolok Silau untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(Humas Polres
Simalungun).

Post a Comment