Tahanan Narkoba Polres Binjai Kabur, 6 Diamankan 12 Dalam Pencarian

Medan.Metro Sumut
Kepolisian Resor Binjai melakukan ekspose tentang 18 orang tahanan narkoba yang lari dari ruang tahanan Polres Binjai pada hari Sabtu tanggal (13/05/2017) sekitar pukul 20.00 WIB.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Dra Rina Sari Ginting menerangkan, dari 18 tahanan yang kabur, 6 orang telah diamankan sedangkan 12 sedang dalam pencarian.“Polres Binjai berhasil menangkap kembali 6 dari 18 tahanan yang kabur dari dalam sel pada hari minggu 14 mei 2017,” ujar Kabidhumas Polda Sumut, bersama Kapolres Binjai, Waka Polres Binjai, Kasatresnarkoba Polres Binjai dihadapan awak media elektonik, media cetak dan media online, Minggu (14/05/2017) sekira pukul 11.00 wib yang bertempat di halaman Mapolres Binjai.

Lanjut Rina, 6 dari 18 tahanan yang kabur dari dalam sel sudah kita tangkap kembali, dimana Dua di antaranya menyerahkan diri dengan diantar keluarganya. Sedangkan untuk yang 12 orang lagi yang masih dalam pengejaran. diimbau agar tahanan tersebut menyerahkan diri.

Adapun enam tahanan yang sudah diamankan yakni, Rizqy Prayudha als Yudha pada jam 02.00 wib ( diserahkan keluarganya), Boncu Ali Kenap pada jam 02.30 WIB, (diserahkan keluarganya), Sehat Ginting als Keling pada jam 03.15 WIB  (ditangkap diseputaran Binjai), Radit Ananda Ginting pada jam 03.40 WIB (Ditangkap diseputaran Binjai), Deni syahputra alias Deni, pukul 08.00 WIB (diserahkan keluarganya) dan Arfan Ramadan alias dedek, pukul 10.00 WIB diserahkan keluarganya.

Kombes Rina mengatakan, Kapolres Binjai Rendra Salipu sudah membentuk tim dalam melakukan pengejaran terhadap 12 orang tahanan yang belum tertangkap tersebut.“Tim yang sudah terbentuk berpencar melakukan pengejaran. Kita juga meminta masyarakat untuk memberikan informasi jika mengetahui keberadaan tahanan yang kabur itu,” Harapnya.

Kaburnya 18 dari 36 tahanan tersebut setelah menjebol tembok dekat kamar mandi ruang tahanan.(Humas Polda Sumut).

Related product you might see:

Share this product :
Portal Resmi Media Online Media Metro Sumut, Penerbit : PT Chrissa Cakra Wijayakesuma (CCW), SIUP-PM : No.01451/1.824.271, NPWP : 21.057.287.1-013.000, SK.Menkum HAM RI : AHU-94803.AH.01.01.Tahun 2008.
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. metrosumut.com - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger