Simpan Sabu, Oknum PNS Bandara Juwata Tarakan Ditangkap Sat Brimob Polda Kaltim
Tarakan.Metro Sumut
Detasemen C Pelopor Sat Brimbob Polda Kalimantan Timur
kembali melakukan penggrebekan di sebuah rumah yang berada di Jalan Aki Balak
Rt 15, Kelurahan Karang Harapan, Kota Tarakan, Selasa (02/05/2017).
Kaden C Pelopor Sat Brimob Polda Kaltim AKBP Henzly
Moningkey SIK, MSi, menuturkan, penggerebekan tersebut berawal dari adanya
proses penangkapan tersangka pengedar sabu sebelumnya.“Begitu tiba di TKP kita
sempat melakukan pengamatan wilayah. Tidak lama kemudian kita mendapatkan
seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan. Kita geledah dan didapati satu
bungkus plastik pembungkus sabu disimpan di kantong celana depan sebelah kiri,
satu buah gunting di kantong belakang sebelah kiri dan satu buah korek api di
kantong depan sebelah kanan,” ujarnya.
Pria yang diamankan petugas berinisial IS (29),
seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Bandara Juwata Tarakan. Dari tangan
tersangka ditemukan barang bukti sabu seberat 2 gram.
Setelah didapat barang bukti dari hasil penggeledahan,
Intel Brimob langsung melanjutkan pemeriksaan di kediaman IS. Saat dilakukan
pemeriksaan di rumah IS, anggota Brimob mendapati rekan wanita IS berinisial CA
tengah berada di dalam rumah tersebut.“Setelah berhasil mengamankan teman
wanitannya, kita langsung melakukan penggeledahan di dalam rumah. Pada saat
dilakukan penggeledahan, kita mendapatkan satu bungkus sabu dengan berat
sekitar 2 gram yang disembunyikan di dalam lemari pakaian,” kata AKBP Henzly.
Selain barang bukti sabu, Intel Brimob juga menyita
timbangan digital, penjepit, gunting, plastik pembungkus, serokan, pipet kaca,
dan alat hisap sabu. Selanjutnya kedua tersangka ini akan diserahkan ke Polres
Tarakan guna pengembangan lebih lanjut.“Kami akan terus pada komitmen untuk
memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya. Terutama di wilayah Kaltara ini
yang merupakan daerah perbatasan antar Negara. Dimana di perbatasan ini sangat
riskan untuk dijadikan daerah transit bagi bandar-bandar narkoba untuk
mengedarkan barang haram tersebut,” tegas Kasat Brimob Polda Kaltim Kombes Pol
Heri Heryandi SIK.(Humas Polda Kaltim).

Post a Comment