Simpan Sabu, Oknum PNS Bandara Juwata Tarakan Ditangkap Sat Brimob Polda Kaltim

Tarakan.Metro Sumut
Detasemen C Pelopor Sat Brimbob Polda Kalimantan Timur kembali melakukan penggrebekan di sebuah rumah yang berada di Jalan Aki Balak Rt 15, Kelurahan Karang Harapan, Kota Tarakan, Selasa (02/05/2017).

Kaden C Pelopor Sat Brimob Polda Kaltim AKBP Henzly Moningkey SIK, MSi, menuturkan, penggerebekan tersebut berawal dari adanya proses penangkapan tersangka pengedar sabu sebelumnya.“Begitu tiba di TKP kita sempat melakukan pengamatan wilayah. Tidak lama kemudian kita mendapatkan seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan. Kita geledah dan didapati satu bungkus plastik pembungkus sabu disimpan di kantong celana depan sebelah kiri, satu buah gunting di kantong belakang sebelah kiri dan satu buah korek api di kantong depan sebelah kanan,” ujarnya.

Pria yang diamankan petugas berinisial IS (29), seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Bandara Juwata Tarakan. Dari tangan tersangka ditemukan barang bukti sabu seberat 2 gram.

Setelah didapat barang bukti dari hasil penggeledahan, Intel Brimob langsung melanjutkan pemeriksaan di kediaman IS. Saat dilakukan pemeriksaan di rumah IS, anggota Brimob mendapati rekan wanita IS berinisial CA tengah berada di dalam rumah tersebut.“Setelah berhasil mengamankan teman wanitannya, kita langsung melakukan penggeledahan di dalam rumah. Pada saat dilakukan penggeledahan, kita mendapatkan satu bungkus sabu dengan berat sekitar 2 gram yang disembunyikan di dalam lemari pakaian,” kata AKBP Henzly.

Selain barang bukti sabu, Intel Brimob juga menyita timbangan digital, penjepit, gunting, plastik pembungkus, serokan, pipet kaca, dan alat hisap sabu. Selanjutnya kedua tersangka ini akan diserahkan ke Polres Tarakan guna pengembangan lebih lanjut.“Kami akan terus pada komitmen untuk memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya. Terutama di wilayah Kaltara ini yang merupakan daerah perbatasan antar Negara. Dimana di perbatasan ini sangat riskan untuk dijadikan daerah transit bagi bandar-bandar narkoba untuk mengedarkan barang haram tersebut,” tegas Kasat Brimob Polda Kaltim Kombes Pol Heri Heryandi SIK.(Humas Polda Kaltim).

Tidak ada komentar