Setelah 11 Jam Negosiasi Dan Baku Tembak Dengan Bandar Sabu, Pelaku Berhasil Dilumpuhkan Petugas

Kalteng.Metro Sumut
Aksi baku tembak antara personel Polres Gunung Mas (Gumas) dengan seorang bandar narkoba jenis sabu, berinisial YL (37) terjadi di Jalan Perintis, Kecamatan Tewah, Gumas, Kalimantan Tengah. Rabu (24/05/2017).

Peritiwa itu bermula saat itu anggota menerima informasi dari masyarakat akan adanya transaksi narkoba di Jalan Perintis, Kecamatan Tewah, Gumas, Kalteng. Kemudian berbekal informasi tersebut, aparat kepolisian melakukan pengintaian.“Sekitar jam 12.30 WIB kami berhasil menangkap pelaku berinisial KI (52). Disini kami menemukan satu bungkus plastik yang diduga shabu,” ungkap Kapolres Guma AKBP Ardiansyah Daulay, SIK, MH melalui Wakapolres Kompol Qori Wicaksono, SIK.

Setelah dikembangkan dan dilakukan pemeriksaan, tersangka mengaku bahwa barang haram tersebut diperoleh dari rekannya berinisial BK (24)  “Setelah mendapatkan informasi yang cukup, kami pun mendatangi TKP dan berhasil menangkap pelaku lainnya yang berinisial BK,” ujarnya.

Kemudian dari tersangka BK ini lanjut Waka Polres, anggotanya memperoleh informasi bahawa pelaku berikutnya berinisial YL.“Dirumah YL, anggota berhasil menangkap CO (22). Dari lokasi tersebut, pihaknya berhasil mengamankan satu unit timbangan digital merk CHQ warna hitam, satu bundel plastik klip, satu kotak rokok yang berisikan satu paket alat hisap dan shabu.

Namun disaat petugas sedang melakukan penangkapan tersebut, tiba-tiba terdengar letusan tembakan sebanyak tiga kali. “Dari tembakan tersebut anggota hampir saja terkena tembakan. Pelaku berinisial YL usai melakukan tembakan itu langsung berteriak agar petugas melepaskan kedua pelaku yang ditangkap,” jelasnya.“Mendapati hal itu, kemudian kami melakukan pendekatan dengan YL melalui negoisasi. Karena informasi yang kami peroleh ada lima keluarganya yang dijadikan sandera. Namun usaha tersebut mengalami jalan buntu dan pelaku melakukan penembakan kembali kearah petugas secara membabi buta kearah yang tidak menentu sehingga membahayakan nyawa masyarakat sekitar,” ucapnya.

Bahkan, imbuh Kompol Qori, disaat pihaknya akan mendobrak pintu, YL kembali melepaskan tembakan kepada anggota beruntung mereka masih dapat berlindung. “YL sempat berteriak saya akan tembak anggota, biar saya mati disini,” jelasnya.

Sekitar pukul 20.00 WIB, sebagai orang nomor dua di Polres Gumas Kompol Qori memerintahkan kepada seluruh personelnya untuk menggunakan peralatan guna melindungi diri. “Dan saya mencari tokoh masyarakat dan keluarga guna melakukan negoisasi, namun semua tidak mau dengan alasan takut,” tukasnya.

Kemudian pada pukul 22.00 WIB, YL memanggil anggota dengan berteriak dari dalam kamar agar dibelikan minuman teh kotak dengan melemparkan uang sebesar Rp.50.000,-.

Saat anggota mendekat, dan mengupayakan negosiasi melalui moment ini, pada saat itu juga YL menembak kearah anggota yang sedang berlindung sehingga melukai lengan atas kiri anggota Brigadir Fasca Candra yang juga hampir mengenai Waka Polres Gumas yang berada tepat dibelakang Brigadir Fasca.

Melihat salah satu anggotanya tertembak, Kompol Qori segera melakukan evakuasi untuk menyelamatkan Brigadir Fasca yang dibantu oleh anggota Polres Gumas, dan Brigadir Fasca segera dibawa ke Rumah Sakit Kuala Kurun guna mendapat pertolongan.

Kemudian, Waka Polres Gumas segera menghubungi Kapolres Gumas AKBP Ardiansyah Daulay, SIK, MH., untuk melaporkan perkembangan situasi di TKP saat itu.

Namun dari dalam rumah tersangka masih melancarkan aksinya dan menembak kearah petugas yang mencoba melakukan negosiasi kepadanya. Melihat kejadian tersebut, guna menghindari korban, anggota langsung bergerak memasuki kamar dan segera melumpuhkan YL.

Dari tangan tersangka petugas berhasil mengamankan satu pucuk senjata api laras panjang rakitan, satu pucuk senjata api laras pendek rakitan, tiga buah selongsong peluru rakitan Merk JMG, buah selongsong peluru senjata api laras pendek, satu buah parang beserta sarung, satu buah pisau warna silver, satu buah proyektil yang diambil dari luka tembak pada anggota, serpihan proyektil senpi rakitan, enam bundel plastik klip, satu paket shabu, satu buah hp merk Nokia warna putih dan dua buah bungkus sedotan warna putih.“Negosiasi telah kita upayakan selama 11 jam, dengan harapan agar pelaku menyerahkan diri. Namun, YL malah melakukan penembakan kearah petugas, bahkan Brigadir Fasca Candra menjadi korban saat melakukan negosiasi itu berlangsun. Guna menghindari korban lebih banyak, petugas mengambil tindakan tegas dengan membalas tembakan pelaku. Dan petugas berhasil menguasai situasi dan melumpuhkannya,” ungkap Qori Senin (22/05/2017) sekira pukul 14.00 WIB.(Humas Polda Kalteng).

Tidak ada komentar