Polsek Jayapura Utara Amankan Terduga Kasus Perlindungan Anak
Papua.Metro
Sumut
Polsek
Jayapura Utara Resor Jayapura Kota, Papua, amankan salah satu pelaku kasus
perlindungan di kediaman Ketua Rt Dok IX bapak Alimin depan kantor Badan
Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Papua Kelurahan Tanjung Ria, Jumat (12/05/2017).
Penangkapan
tersebut dipimpin langsung Kapolsek
Jayapura Utara AKP Piter Kendek S.Sos, MM bersama lima orang anggota Polsek
amankan seorang pelaku berinisial YW.
Kapolsek
membenarkan telah mengamankan pelaku YW berawal dari Kapolsek mendapatkan
informasi melalui HP oleh Ketua RT (Rukun Tetangga) bahwa pelaku kasus
Perlindungan Anak di bawah umur sudah diamankan di kediaman bapak Ketua RT.“Anggota
piket penjagaan bersama piket fungsi yang dipimpin Bripka Arifin Sinu
mendatangi kediaman RT dan setelah berkoordinasi lalu pelaku diamankan ke
Polsek tanpa perlawanan,” ungkap Kapolsek
Setelah
pelaku diamankan dan diinterogasi lalu pelaku dilimpahkan ke Satuan Polres
Jayapura Kota guna di dalami kasusnya guna proses hukum lebih lanjut.(Humas
Polda Papua).
Post a Comment