Polsek Jayapura Utara Amankan Terduga Kasus Perlindungan Anak

Papua.Metro Sumut
Polsek Jayapura Utara Resor Jayapura Kota, Papua, amankan salah satu pelaku kasus perlindungan di kediaman Ketua Rt Dok IX bapak Alimin depan kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Papua Kelurahan Tanjung Ria, Jumat (12/05/2017).

Penangkapan tersebut dipimpin langsung  Kapolsek Jayapura Utara AKP Piter Kendek S.Sos, MM bersama lima orang anggota Polsek amankan seorang pelaku berinisial YW.

Kapolsek membenarkan telah mengamankan pelaku YW berawal dari Kapolsek mendapatkan informasi melalui HP oleh Ketua RT (Rukun Tetangga) bahwa pelaku kasus Perlindungan Anak di bawah umur sudah diamankan di kediaman bapak Ketua RT.“Anggota piket penjagaan bersama piket fungsi yang dipimpin Bripka Arifin Sinu mendatangi kediaman RT dan setelah berkoordinasi lalu pelaku diamankan ke Polsek tanpa perlawanan,” ungkap Kapolsek

Setelah pelaku diamankan dan diinterogasi lalu pelaku dilimpahkan ke Satuan Polres Jayapura Kota guna di dalami kasusnya guna proses hukum lebih lanjut.(Humas Polda Papua).

Related product you might see:

Share this product :
Portal Resmi Media Online Media Metro Sumut, Penerbit : PT Chrissa Cakra Wijayakesuma (CCW), SIUP-PM : No.01451/1.824.271, NPWP : 21.057.287.1-013.000, SK.Menkum HAM RI : AHU-94803.AH.01.01.Tahun 2008.
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. metrosumut.com - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger