Musi
Banyuasin.Metro Sumut
Polres
Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, menangkap seorang pelaku penganiayan
berinisial A (28) di Desa Letang, Kecamatan Babat Supat, Selasa (09/05/2017).
Pelaku
ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor :LP / B-12 / V / 2017 / SS / Muba /
BS tanggal 01 Mei 2017. Kronologi kejadian berawal pada Sabtu 29 April 2017
sekitar pukul 18.30 Wib pelaku datang datang mengendarai sepeda motor ke rumah
korban Rendi dengan membawa sebilah parang.
Kemudian
berhenti di depan rumah korban yang pada saat itu sedang berdiri di depan
pintu. Namun pelaku tiba-tiba mengangkat tangan kiri sambil memegang sebilah
parang lalu langsung memeluk korban sehingga parang tersebut jatuh.
Selanjutnya
terjadi perkelahian hingga pelaku sempat memukul korban dengan tangan kosong ke
arah muka. Tidak beberapa lama dilerai oleh warga, setelah itu pelaku kembali
pulang. Saat ini pelaku diamankan di polsek Babat supat guna dilakukan
penyidikan.(Humas Polres Musi Banyuasin).
