Peredaran 1,8 Kg Sabu Berhasil Digagalkan Polres Banyuasin

Banyuasin.Metro Sumut
Kepolisian Resor Banyuasin, Sumatera Selatan, berhasil mengungkap kasus narkoba 1,8 kg. Selasa (09/05/2017).

Hal itu terungkap dalam press release yang dipimpin oleh Kapolres Banyuasin AKBP Andri Sudarmadi SIK MH didampingi oleh Kabag Ops Polres Banyuasin Kompol Harris Batara SH SIK, Kasat Reskrim, Kasat Narkoba dan Kanit Reskrim Polsek Talang Kelapa, Senin (08/05/2017).

Sabu-sabu seberat 1,8 Kilogram gagal beredar setelah enam pelaku berhasil ditangkap Tim Narkoba Polres Banyuasin, dimana penangkapan ini di pimpin langsung Kapolres Banyuasin AKBP Andri Sudarmadi SIK MH.

Keenam orang tersangka yang diamankan ini yakni, Suraimansyah (30) warga Singkair Kecamatan Stabat Sumut, Aufa Fhunna (20) warga Bhereun Aceh, Irwansyah (35) warga Aceh Timur, Sudarno (36) warga Deli Serdang, Mahmudin (37) warga Batam, Ipdan Ramadhani (31) warga Aceh Utara.

Polres juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, Kijang Innova silver Nopol D 1306 II, 8 unit HP, dua ranssel dan 2 boordingpass air asia atas nama Mahmudin dan Ipan Rahmadani.

AKBP Andri Sudarmadi mengungkapkan kronologis penangkapan para tersangka, berawal dari sebuah informasi pada Minggu tanggal 30 April 2017, kepada Kapolres Banyuasin, bahwa akan ada pengiriman narkotika jenis sabu via darat dengan menggunakan bus ALS dari Medan menuju Palembang.

Selanjutnya Senin tanggal 01 mei 2017 Kapolres memerintahkan anggota Satres Narkoba dan Satlantas beserta untuk melakukan giat razia di Km.42 Kelurhan Kayuara Kuning Kecamatan Banyuasin III Kabupaten Banyuasin yang dipimpin langsung oleh Kapolres.

Pada pukul 08.00 wib tim menghentikan Bus ALS dan melakukan penggeledahan hingga didapati narkoba jenis sabu sebanyak 1 (satu) paket besar di dalam tas seorang penumpang bernama Suraimansyah yang menurut pengakuannya akan diantarkan kepada seseorang di Palembang.

Selain barang bukti 1 paket besar narkoba jenis sabu berat bruto 500,01 gram atau 1/2 kg, diamankan pula satu tas ransel warna hitam, 1 hp Samsung warna Hitam.

Selanjutnya dari dari hasil pengembangan TSK Suraimansyah, pada Jumat 5 Mei 2017 sekira pukul 20.00 wib Sat Narkoba Polres Banyuasin dipimpin langsung oleh Kapolres Banyuasin dan Kasat Res Narkoba kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu melalui jalur darat dengan menggunakan kendaraan pribadi jenis Kijang Inova.

Dan berhasil mengamankan barang bukti berupa 5 paket besar narkotika jenis sabu berat bruto 500 gram atau 1/2 kg, 1 unit mobil Toyota Inova warna silver D 1306 II dan 3 unit hp.

Kemudian setelah dilakukan pengembangan kembali dari hasil penangkapan tersebut, pada Sabtu 6 Mei 2017 sekira pukul 11.30 wib, Sat Res Narkoba Polres Banyuasin ditambah 3 personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel kembali berhasil mengungkap peredaran narkoba lintas provinsi melalui jalur udara dari Bandara Kuala Namu menuju Bandara Sultan Mahmud Badarudin II.

Dan berhasil mengamankan 3 tersangka, di penginapan Tiga Putra Jalan Tanjung Siapi-api Desa Gasing Kec. Talang Kelapa Kab. Banyuasin dengan barang bukti 8 paket besar narkotika jenis sabu berat bruto 800 gram, 4 unit hp, 2 Bording Pass Air Asia ats nama kedua tersangka, 2 tas ransel.

Pada saat dilakukan interogasi untuk pengembangan oleh KBO Sat Res Narkoba, kedua tersangka berusaha merebut senpi dan melarikan diri sehingga setelah diberikan tembakan peringatakan.

Kedua tersangka diberikan tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan bagian kaki. Selanjutnya kedua tersangka dibawa ke RSUD Pangkalan Balai Banyuasin untuk diberikan tindakan medis.“Keenam tersangka dengan 1,8 kg sabu diancam dengan pasal 114 dan 112 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukum penjara 20 tahun,” tegasnya.(Humas Polda Sumsel/Polres Banyuasin).

Related product you might see:

Share this product :
Portal Resmi Media Online Media Metro Sumut, Penerbit : PT Chrissa Cakra Wijayakesuma (CCW), SIUP-PM : No.01451/1.824.271, NPWP : 21.057.287.1-013.000, SK.Menkum HAM RI : AHU-94803.AH.01.01.Tahun 2008.
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. metrosumut.com - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger