Surabaya.Metro
Sumut
Meskipun
berulangkali petugas gabungan melakukan operasi di wilayah Eks Lokalisasi
Moroseneng, dan mengamankan para pelaku, tetap saja masih ada masyarakat yang
mencuri-curi untuk berbuat maksiat, Kamis (18/05/2017).
Untuk
mengantisipasi hal tersebut, Polsek Benowo Polrestabes Surabaya, pada Rabu
(17/05/2017), pukul 18.00 WIB s/d 19.00 WIB, kembali melaksanakan operasi miras
di Cafe Lumut Hijau di Jalan Klakahrejo, Kalikundang, Kelurahan Kandangan,
Benowo.
Operasi
yang dipimpin Pawas Kanit 6, AKP Munaji SH, bersama 8 org personel, mengamankan
11 laki-laki dan wanita sedang pesta miras, yang salah satunya adalah pemilik
Caffe.
11
botol kosong bir putih merk bintang, 10 botol kosong bir hitam merk guines, 2
botol bir putih merk bintang, 2 botol hitam merk guines diamakan untuk
dijadikan barang bukti.
Kapolsek
Benowo Polrestabes Surabaya, Kompol M Mahmud mengatakan, mereka langsung
digelandang ke Mapolsek Benowo dan selanjutnya di data dan diberi pengarahan.“Mereka
akan kami pulangkan sambil menunggu sidang tipiring di pengadilan,” tegas
Mahmud.(Humas Polrestabes Surabaya – Polda Jatim).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar