Lima PSK Terjaring Razia Ops Pekat Agung 2017 Polda Bali
Bali.Metro
Sumut
Satgas
Tindak Operasi Pekat Agung 2017 Polda Bali melaksanakan razia terhadap tempat
prostitusi yang ada di wilayah Sanur, Kamis (25/05/2017) malam.
Razia
ini dilakukan dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan nyaman menjelang
Bulan Suci Ramadhan dan Idul Fitri 1438 H. Kegiatan ini dipimpin langsung Iptu
I Putu Budiawan.
Dari
hasil penggerebekan di lima tempat berbeda, Polisi berhasil mengamankan lima
wanita yang sedang menjajakan dirinya. Kelima wanita tersebut berinisial SUW
(27 tahun) warga Cianjur Jawa Barat, ditangkap di Gang 67 Sanur, DD (20) warga
Pemalang Jawa Tengah ditangkap di 2X Sanur, WF (20) warga Kediri Jawa Timur
ditangkap di 14A Sanur, RI (30) warga Cirebon Jawa Barat, dan JN (30) warga
Jember Jawa Timur ditangkap di Barokah.
“Tim
Satgas Tindak Ops Pekat Agung telah mengamankan lima orang wanita yang
melakukan kegiatan prostitusi atau sebagai wanita penghibur. Kelima wanita itu
kami amankan ke Polda Bali dan kami proses dengan Tipiring (Tindak Pidana
Ringan) karena melanggar Perda Kodya Denpasar No 2 Tahun 2002,” ujar Kasatgas
Tindak Ops Pekat Agung 2017 AKBP I Wayan Suparta SH, saat dikonfirmasi via
telepon, Jumat (26/05/2017).(Humas Polda Bali)
Post a Comment