Kedapatan Bawa Sabu Dan Alprazolam, Seorang Pemuda Ditangkap Sat Reskoba Polres Purbalingga
Purbalingga.Metro
Sumut
Sat
Reskoba Polres Purbalingga, Jawa Tengah, mengamankan seorang pria berinisial
AHW (23) yang diketahui membawa sabu dan obat terlarang jenis Alprazolam di
komplek pertokoan dekat Taman Bojong, Kelurahan Bojong, Kecamatan/Kabupaten
Purbalingga, Rabu (10/05/2017) malam.
Kasat
Reskoba AKP Senentyo SH menjelaskan, penangkapan tersangka bermula dari
informasi warga bahwa di sekitar Taman Bojong sering digunakan untuk berkumpul
sejumlah orang yang mencurigakan dan diduga di lokasi tersebut sering digunakan
untuk transaksi narkoba.
Mendapati
informasi tersebut, kemudian anggota melakukan penyelidikan di sekitar lokasi.
Pada saat melakukan penyelidikan dijumpai adanya seorang pria dengan gerak
gerik yang mencurigakan.“Selanjutnya anggota kita menghampiri serta melakukan
pemeriksaan identitas dan barang bawaan pria tersebut. Dari pemeriksaan
ditemukan adanya narkotika jenis sabu dan obat terlarang jenis Alprazolam,”
kata AKP Senentyo.
Barang
bukti yang diamankan berupa satu paket yang diduga sabu dengan berat kotor 0,41
gram terbungkus plastik obat, empat butir psikotropika jenis Alprazolam, satu
buah telepon genggam, sebuah tas kecil warna hitam, kertas alumunium foil,
sebuah bungkus rokok dan jaket warna merah hitam. Selain itu dari tangan
tersangka juga diamankan senjata tajam jenis pisau belati.“Tersangka beserta
barang bukti sudah diamankan di Polres Purbalingga. Untuk
mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka kita kenakan pasal 114 ayat (1)
sub pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo pasal 62
UU RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika,” jelasnya.(Humas Polres
Purbalingga).
Post a Comment