Seorang Pria Tampa Pakaian Ditemukan Meninggal Dunia Disebuah Rumah Di Cilincing
Jakarta
Utara.Metro Sumut
Kepolisian
Sektor Cilincing Polres Metro Jakarta Utara, melakukan evakuasi dan olah tempat
kejadian perkara (tkp) terkait penemuan jasad mayat seorang pria bernama
Budintoro Soerodjo, disebuah rumah di Jalan Bhakti VI No 30 RT 04, RW 09
Kelurahan Cilincing, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, Kamis (11/05/2017).
Jasad
pria ini pertama kali ditemukan oleh saksi bernama Livia Wahyuni, warga Tebet
Jakarta Selatann dan Yulius BN, warga Kelurahan Cilincing Kecamatan Cilincing,
Jakarta Utara, sekira pukul 17.30 WIB.
Dari
keterangan saksi Livia Wahyuni, korban merupakan sebagai om-nya dan keberadaan
korban di TKP adalah menunggui rumah yang dikontrak oleh ibu Livia Wahyuni, dan
korban bekerja sebagai pengurus pelayaran.
Saat
itu Livia Wahyuni, mendatangi lokasi kejadian karena korban sudah 2 hari ini
dihubungi melalui telepon tetapi tidak mengangkat teleponnya sehingga saksi 1
mendatangi TKP atas perintah ortunya.
Sesampai
di dikosi, saksi Livia Wahyuni sempat menghubungi hp korban dan hp korban
terdengar menyala dan saksi 1 mencium aroma tidak sedap dari dalam lokasi,
sehingga Livia Wahyuni, mendatangi rumah saksi 2 yang merupakan RT setempat dan
bersama sama ke TKP dan mengintip melalui lubang angin TKP.
Setelah
itu saksi melihat dari lobang angin, kaki korban maka para saksi langsung
menghubungi Polsek Cilincing.
Saat
petugas ke TKP, rumah dalam keadaan terkunci dari dalam dan dilakukan
pendobrakan pintu dan didapati korban sudah dalam keadaan meninggal dan keadaan
telanjang. Saat dilakukan pemeriksaan luar terhadap jenazah korban tidak
ditemukan tanda-tanda kekerasan dan tidak ditemukan luka terbuka apapun dari
jenazah korban.
Menurut
keterangan saksi Livia Wahyuni, korban sering mandi malam bilamana pulang dari
rumah saksi atau darimanapun, dugaan sementara korban sakit dan tidak ditemukan
tanda-tanda penganiayaan. Selanjutnya Korban di bawa ke RSCM untuk dilakukan
otopsi.(Humas Polres Metro Jakarta Utara).
Post a Comment