Payakumbuh.Metro
Sumut
Kepolsian
Resor Payakumbuh, Daerah Sumatera Barat berhasil menggagalkan peredaran narkoba
jenis ganja seberat 72 Kg, Rabu (10/05/2017).
Ganja
yang dikemas sebanyak 55 paket dengan berat 72 Kg diamankan petugas dari sebuah
mobil bus PO Putra Pelangi Perkasa Nopol BL 7507 AA di Kelurahan Padang Tinggi
Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh, tepatnya di depan Bagaya Motor.
Kabid
Humas Polda Sumbar AKBP Syamsi membenarkan adanya temuan ganja kering siap edar
di Payakumbuh tersebut.“Iya benar, sebanyak 72 Kg ganja diamankan dari sebuah
mobil bus antar provinsi, ganja tersebut berasal dari Aceh dengan tujuan
Padang”, ujar AKBP Syamsi.
Hal
tersebut terungkap ketika bus mengalami kerusakan di wilayah Payakumbuh, dan
sewaktu tim opsnal Sat Narkoba Polres Payakumbuh dan patroli Sabhara melakukan
patroli diseputaran wilayah hukum Polres Payakumbuh.
Saat
patroli tim opsnal mendapat informasi dari masyarakat bahwa didalam bus
terdapat beberapa karung yang mencurigakan, kemudian tim langsung melakukan
pengecekan dan pemeriksaan.
Ternyata
dari dalam bus ditemukan 1 karung berisikan 12 paket ganja dengan berat 20 Kg,
1 karung berisikan 20 paket ganja dengan berat 20 Kg, 1 karung berisikan 7
paket ganja dengan berat 14 Kg, dan 1 karung berisikan 16 paket ganja dengan
berat 18 Kg.
Untuk
penyidikan dan pengembangan lebih lanjut, barang bukti hasil temuan tersebut
dibawa ke Mapolres Payakumbuh.(Humas Polda Sumbar)
