Kanwil DJBC Sumut Musnahkan 14,3 Ton Bawang Dan Rokok Bercukai Palsu Hasil Penindakan

Belawan.Metro Sumut
Petugas Kanwil DJBC Sumut kembali memusnahkan Sebanyak 714 karung/ 20 Kg bawang merah serta rokok dari berbagai merek berasal dari pulau jawa seperti Smr,Frio dan Juara di musnahkan di Dermaga Bea cukai jalan karo Belawan kecamatan Medan belawan. Rabu (10/5/2017).

Acara pemusnahkan dengan cara dibakar dan digilas tersebut dilaksanakan di dermaga DJBC jalan Karo Belawan disaksikan sejumlah pejabat instansi terkait di Pelabuhan Belawan, Kasi P2BC Sumut memaparkan kegiatan pemusnahan kedua jenis barang sitaan petugas Kanwil DJBC Sumut tersebut.

Barang barang yang dimusnahkan tersebut termaksud dalam katagori larangan serta pembatasan impor telah melanggar kepabeanan yang sudah diatur dalam Undang-undang No.10 Tahun 1995 yang telah diubah dengan Undang-undang No.17 Tahun 2006.

Kasi Penindakan P2 Kanwil Bea Cukai Sumut, Bambang Prayoga mengatakan barang-barang tersebut termasuk kategori larangan dan pembatasan Import, merupakan produk yang dapat  menyebabkan ketidak stabilan pertumbuhan industri dalam Negeri,” Adapun untuk pemusnahan Bawang Merah dengan cara digilas sedangkan pembakaran rokok bercukai palsu dilakukan dengan pembakaran “ Katanya.(Hamnas).


Related product you might see:

Share this product :
Portal Resmi Media Online Media Metro Sumut, Penerbit : PT Chrissa Cakra Wijayakesuma (CCW), SIUP-PM : No.01451/1.824.271, NPWP : 21.057.287.1-013.000, SK.Menkum HAM RI : AHU-94803.AH.01.01.Tahun 2008.
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. metrosumut.com - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger