Berkat Aplikasi Polisi Kita, Polsek Helvetia Ungkap Jaringan Pengedar Narkoba Jenis Sabu
Kepolisian
Sektor Helvetia, Polrestabes Medan berhasil mengungkap jaringan pengedar narkoba
jenis sabu pada Minggu, (30/04/2017) sekitar pukul 15.00 WIB. Pengungkapan ini
atas laporan warga melalui aplikasi android Polisi Kita Sumatera Utara.
Tersangka
yang berinisial ditangkap tersebut yakni bernisial RC (29) warga Jalan Eka
Rasmi Komplek spring Vile Medan Johor yang sehari-harinya menjadi sopir ojek
online. Ia ditangkap petugas disebuah Plaza bernama Plaza Millenium di Jalan
Kapten Muslim Medan.“Benar kita telah mengamankan 1 orang tersangka kepemilikan
narkoba jenis sabu dengan barang bukti 1 bungkus plastik besar berisi sabu
kurang lebih 1 ons dan 2 bungkus kecil sabu masing-masing kurang lebih 1 gram.
Tersangka berhasil ditangkap berdasarkan Informasi masyarakat ke Aplikasi
Polisi Kita.” ujar Kapolsek Medan Helvetia Kompol Hendra Eko Triyulianto SH,
SIK.
Selain
menyita barang bukti jenis sabu, petugas juga mengamankan 1 unit HP lipat merk
samsung warna hitam dan 1 unit SP motor merek Honda Vario tanpa plat milik
tersangka sebagai barang bukti tambahan.
Dijelakan
Kapolsek, penangkapan tersebut berawal pada hari Minggu sekira pukul 09.00 WIB
didapat informasi melalui aplikasi Polisi Kita bahwa ada keberadaan pengedar
sabu yang juga berprofesi sebagai supir ojek online sering beroperasi di
sekitar Plaza Milenium Medan.
Dari
laopran itu, petugas kemudian langsung melakukan penyelidikan dan pengintain
terhadap tersangka dan mendapat informasi bahwa barang berupa sabu sudah
dimilikinya. Dengan sigap petugas segera melakukan penangkapan terhadap
tersangka.“Saat diamankan dari tersangka ditemukan 1 bungkus besar sabu dan 2
bungkus kecil sabu di jaket ojek online milik tersangka.” ujar Kompol Hendra.
Atas
perbuatannya, kini tersangka diamankan di Mako Polsek Helvetia dan masih
dilakukan pemeriksaan untuk pengembangan terhadap jaringan narkoba tersangka
lainnya.(Humas Polda Sumatera Utara).

Post a Comment