Baru Keluar LP, Residivis Ini Kembali Ditangkap Karena Mencuri Di Tempat Kost Mahasiswi

Sukoharjo.Metro Sumut
WAR (22), seorang residivis terpaksa harus berurusan lagi dengan Polsek Kartasura Resor Sukoharjo, Jawa Tengah, karena kedapatan mencuri di rumah kost Jalan Menco 10, Desa Gonilan, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Rabu (06/05/2017).

WAR tertangkap basah oleh warga masyarakat sesaat setelah melakukan pencurian di rumah kost yang ditingali Rizky Savira Apriliani, seorang mahasiswi UMS (Universitas Muhamadiyah Surakarta).

Kapolsek Kartasura, AKP Demiyanus Palulungan mengatakan pelaku merupakan seorang residivis spesialis pencurian di tempat kost. Pelaku juga baru keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Surakarta pada Mei 2017.“Menurut pengakuan pelaku, dia sudah melakukan pencurian sebanyak 5 kali dan baru pulang dari LP Surakarta pada bulan Mei,” kata AKP Demiyanus Palulungan, Senin (08/05/2017).

Lanjut AKP Demiyanus Palulungan, saat ini pelaku masih di amankan di Mapolsek Kartasura untuk penyelidikan lebih lanjut. Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa HP merek Lenovo A700 beserta chargernya dan sebuah dompet orange merek Adorabel.“Pelaku dikenai pasal 362 tentang pencurian, dengan ancaman kurungan 7 tahun penjara,” tambah AKP Demiyanus Palulungan.(Humas Polres Sukoharjo).


Related product you might see:

Share this product :
Portal Resmi Media Online Media Metro Sumut, Penerbit : PT Chrissa Cakra Wijayakesuma (CCW), SIUP-PM : No.01451/1.824.271, NPWP : 21.057.287.1-013.000, SK.Menkum HAM RI : AHU-94803.AH.01.01.Tahun 2008.
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. metrosumut.com - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger