Aksi Kawanan Begal Di Muara Rupit Dikenali Korban, Pelaku Dicokok Saat Sedang Menonton TV

Musi Rawas.Metro Sumut
Sial dialami CW (19), warga Dusun I Desa Beringin Makmur Kecamatan Rawasilir Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan. Minggu (07/05/2017).

Pada hari yang sama, ia dibegal dua kali oleh pelaku yang sama pula. Akibatnya, ia kehilangan sepeda motor dan barang-barang berharga miliknya yang dirampas para pembegal. Peristiwa nahas yang dialami CW ini terjadi pada (07/09/2016) sekira pukul 11.00 wib.

Ia berangkat dari desanya hendak membuat kartu tanda penduduk (KTP) di Kecamatan Muara Rupit menggunakan sepeda motor.

Saat melintas di jalan poros Desa Pantai Kecamatan Muara Rupit ia dihadang tiga orang begal. Dua dari tiga pelaku tersebut langsung memegang tangannya dan satu lagi mengancam dengan menempelkan golok dilehernya.

Karena tak berdaya dibawah ancaman, pelaku dengan leluasa merampas sepeda motor Yamaha Mio dan tas yang berisikan ponsel dan sejumlah uang tunai miliknya yang jika ditafsir total kerugian sekitar Rp. 12 juta.

Setelah berhasil mengambil barang berharga dan motor korban, pelaku melarikan diri ke arah Kecamatan Karang Dapo.

Sementara korban kemudian berjalan kaki menuju Desa Lawang Agung Kecamatan Muara Rupit untuk menemui ayahnya dan menceritakan kejadian yang menimpanya. Mendengar penuturan anaknya, ayahnya kemudian mengajak kembali pulang ke rumahnya di Desa Beringin Makmur Kecamatan Rawasilir.

Nahasnya, saat melintas ditempat yang sama, yaitu di jalan poros Desa Pantai, mereka kembali dihadang oleh pelaku yang sama yang menodongnya beberapa jam lalu. Para pelaku kembali berusaha merampas sepeda motor yang ditumpanginya bersama ayahnya, dengan cara langsung menebaskan golok yang dibawanya.

Namun Chandra dan ayahnya berhasil menghindar. Tak diduga, antara ayah korban dan salah seorang pelaku saling kenal. Sehingga para pelaku kemudian langsung melarikan diri kearah Kecamata Karangdapo. Atas kejadian yang menimpanya, korban kemudian melapor ke Polsek Muara Rupit, sesuai dengan LP/B-92/IX/2016/SS/ResMura/Sek Rupit, tanggal 11 September 2016.

Salah satu pelaku yaitu BA (28) warga Desa Kertasari Kecamatan Karang Dapo, berhasil diamankan pada Kamis (04/05/2017), sekira pukul 04.30 wib dini hari.“Pelaku ditangkap dalam penyergapan yang dilakukan oleh gabungan tim Buser Polres Musi Rawas dan Unit Reskrim Polsek Muara Rupit yang dipimpin oleh Kanit Pidum Ipda Bertu Haridyka di kediaman pelaku,” ujar Kapolres Musi Rawas, AKBP Hari Brata melalui Kasat Reskrim AKP Satria Dwi Dharma.

Diungkapkan, saat penangkapan, pelaku sedang menonton tv di rumahnya. Anggota langsung masuk kedalam rumah dengan cara mendobrak pintu.

Setelah berhasil diamankan, petugas kemudian membawa pelaku untuk pengembangan dan diminta menunjukkan lokasi barang bukti dan rekan-rekannya yang lain.

Saat dibawa untuk menunjukkan dimana keberadaan barang bukti, pelaku berusaha melawan petugas dengan cara merebut senjata dan melarikan diri.

Petugas lalu memberikan tembakan peringatan, namun tak diindahkan, sehingga anggota terpaksa melumpuhkan pelaku dengan tembakan di kakinya.“Pelaku akhirnya kembali berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolres Musi Rawas untuk penyidikan lebih lanjut,” kata AKP Satria Dwi Dharma.

Dilanjutkan, dari hasil interogasi yang dilakukan anggota, diketahui pelaku juga terlibat dalam 10 aksi tindak pidana curas. Masing-masing lima kasus pada tahun 2015 dan lima kasus pada tahun 2016.(Humas Polda Sumsel/Polres Musi Rawas).

Related product you might see:

Share this product :
Portal Resmi Media Online Media Metro Sumut, Penerbit : PT Chrissa Cakra Wijayakesuma (CCW), SIUP-PM : No.01451/1.824.271, NPWP : 21.057.287.1-013.000, SK.Menkum HAM RI : AHU-94803.AH.01.01.Tahun 2008.
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. metrosumut.com - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger