815 Butir Hexymer Ditemukan Polisi Dari Korban Kecelakaan Lalu-lintas

Tasikmalaya Kota.Metro Sumut
Diduga sedang dalam kondisi mabuk, seorang pemuda bernisial FT (19) mengalami kecelakaan lalu-lintas di Jala Ciawi-Panumbangan, Kampung Wangunsari RT 01 RW 03 Desa Sukaratu, Kecamatan Sukaresik, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Sabtu (29/04/2017).

Kecelakaan melibatkan sepeda motor Yamaha Mio warna hitam B 6118 BBA yang datang dari arah Panumbangan. Saat berada di TKP, kendaraan tersebut oleng ke jalur arah berlawanan dan disaat yang sama datang sepeda motor Honda Supra warna Hitam Z 5887 HS hingga kecelakaan pun tah dapat terhindarkan.

Petugas yang tiba di TKP tidak lama setelah kejadian tersebut, melihat kondisi pengendara sepeda motor Yamaha Mio sempoyongan seperti dalam keadaan mabuk. Selanjutnya petugas memutuskan untuk melakukan pemeriksaan badan dan pemeriksaan barang bawaannya.

Saat diperiksa, di dalam tasnya ditemukan 1 toples obat merek Hexymer yang berisi 815 butir. Hexymer ini adalah obat untuk penderita penyakit saraf seperti Parkinson dan tergolong obat jenis Depresan (obat penenang) dan penggunaannya harus menggunakan resep dokter dan pengawasan yang ketat.

Diduga keras pengendara sepeda motor tersebut telah mengkonsumsi obat tersebut pada saat mengendarai sepeda motor.

Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Satuan Narkoba Polres Tasikmalaya Kota untuk dilakukan penyidikan.(Humas Polres Tasikmalaya Kota).

Tidak ada komentar