2,3 Kg Sabu dan 18.460 Butir Ekstasi Dimusnahkan Dit Narkoba Polda Sumsel

Sumsel.Metro Sumut
Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Selatan, melakukan pemusnahan barang bukti narkoba hasil pengungkapan kasus dalam tiga bulan terakhir, pada Selasa (16/05/2017).

Total barang bukti yakni sabu-sabu, 2.524,85 gram dan ekstasi 18.804 butir, yang diamankan petugas dari 9 tersangka di berbagai tempat berbeda di wilayah Sumsel.

Adalah MI yang tertangkap 26 April lalu, paling banyak menyimpan narkoba, yakni 1.914,14 gram sabu dan 17.414 butir ekstasi.

Dari jumlah keseluruhan barang bukti itu, sabu yang dimusnakan sebanyak 2.375,03 gram dan ekstasi 18.460 butir.

Sementara sisanya dipergunakan untuk pemeriksaan laboratorium dan bukti saat sidang di pengadilan nanti. Terlihat sabu dan ekstasi ini dimusnahkan dengan cara diblander dicampur dengan air dan deterjen.(Humas Polda Sumsel).


Tidak ada komentar