2,3 Kg Sabu dan 18.460 Butir Ekstasi Dimusnahkan Dit Narkoba Polda Sumsel
Sumsel.Metro
Sumut
Direktorat
Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Selatan, melakukan pemusnahan barang
bukti narkoba hasil pengungkapan kasus dalam tiga bulan terakhir, pada Selasa
(16/05/2017).
Total
barang bukti yakni sabu-sabu, 2.524,85 gram dan ekstasi 18.804 butir, yang
diamankan petugas dari 9 tersangka di berbagai tempat berbeda di wilayah
Sumsel.
Adalah
MI yang tertangkap 26 April lalu, paling banyak menyimpan narkoba, yakni
1.914,14 gram sabu dan 17.414 butir ekstasi.
Dari
jumlah keseluruhan barang bukti itu, sabu yang dimusnakan sebanyak 2.375,03
gram dan ekstasi 18.460 butir.
Sementara
sisanya dipergunakan untuk pemeriksaan laboratorium dan bukti saat sidang di
pengadilan nanti. Terlihat sabu dan ekstasi ini dimusnahkan dengan cara
diblander dicampur dengan air dan deterjen.(Humas Polda Sumsel).
Post a Comment