Riau.Metro Sumut
Tim Unit Tipiter Satreskrim Polres Meranti mengamankan
3 orang sindikat pembalakan liar yang beroperasi di areal hutan Sungai Jabi
Desa Darul Takzim Kecamatan Tebing Tinggi Barat, (02/04/2017).
Adapun ketiga pelaku yang diamankan polisi tersebut
yakni berinisial SP (39), WY (32), dan RM (41).
Dalam perkara ini pihak kepolisian menemukan tumpukan
kayu olahan yang telah digergaji sebanyak lebih kurang 15 Tan atau 21 meter
kubik dalam berbagai bentuk dan ukuran yang diduga hasil pembalakan liar.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku disuruh
oleh seorang cukong untuk mengangkut kayu dari lokasi penebangan menuju
penumpukan yang berada di tepi sungai.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Riau mengungkapkan,
tim dilapangan mengalami kesulitan mengevakuasi barang bukti dari TKP menuju
Mako Polres lantaran medan yang berat dan ditambah harus mengikuti pasang surut
air.
Selanjutnya untuk proses hukum lebih lanjut, tim
dilapangan akan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Meranti untuk menentukan apakah TKP termasuk kawasan hutan.(Humas Polda Riau).
