Palembang.Metro
Sumut
Berdalih
bisa memberikan keturunan setelah diurut dan meminum obat racikan yang
diberikannya, namun membuat tersangka inisial RO (53), warga Jalan Kejawen
angkatan 66 Sekip Palembang, Sumatera Selatan, ditangkap Unit Reskrim Polresta
Palembang, pada Sabtu (08/04/2017), sekira pukul 16.30 wib.
Ditangkapnya,
nenek 3 cucu ini setelah petugas Polresta Palembang mendapatkan laporan dari
korban SI yang telah merasa ditipu oleh tersangka.
Setelah
diberikan sejumlah uang dan menjalani terapi urut, korban katanya akan
mempunyai keturunan, namun hingga kini korban tidak diberikan keturunan dan
malah ditipu.
Ketika
diperiksa tersangka mengaku, terkejut dirinya bisa ditangkap polisi dan tidak
menyangka akan dilaporkan pasiennya ke pihak berwajib.
Dimana,
kejadian ini berawal saat dirinya yang biasa menjadi tukang urut keliling,
sering diminta warga mengurut. Lalu, karena pasien semakin hari semakin ramai
akhirnya tersangka membuka praktik di rumahnya.
“Pasien
yang datang banyak pak. Ada dari Palembang, Sekayu dan daerah lain. Banyak yang
datang untuk minta keturunan, lalu mereka saya suruh tanda tangan di atas
materai jika pengobatan tidak berhasil maka tidak bisa melapor ke pihak
berwajib. Namanya juga hanya pelantara pak semua tergantung yang di atas,”
ungkapnya.
Lanjut
tersangka, korban yang melapor belum selesai menjalani pengobatan dan masih
beberapa kali harus menjalani terapi urut agar bisa memiliki keturunan.“Saya
tidak salah pak, kalau ramuan-ramuan yang saya berikan, biasanya saya beli di
apotik. Untuk tarif saya tidak mematok bayaran berapa, saya pernah dikasih Rp
1,3 juta,” katanya.
Sedangkan,
korban yang namanya tidak mau disebut, mengatakan, sudah lama berobat ke
tersangka.“Saya merasa ditipu pak, oleh itulah saya laporkan, dan hingga kini
saya belum dapat keturunan,” singkatnya.
Sementara,
Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Yon Edi Winara mengatakan, hingga kini
pihaknya telah mengamankan tersangka dan masih dalam pemeriksaan.(Humas Polda
Sumsel/Polresta Palembang).
