Satu Kilo Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi Dimusnakan Polda Riau

Riau.Metro Sumut
Direktorat Narkoba Polda Riau melaksanakan pemusnahan barang bukti sitaan narkoba berupa satu kilo lebih sabu dan ribuan butir pil ektasi di halaman Markas Komando Reserse Narkoba Polda Riau jalan Prambanan No 10 Kota Pekanbaru Kamis (06/04/2017).

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, SIK, MM disela-sela pemusnahan barang bukti ini mengatakan, bahwa pemusnahan brang bukti ini merupakan rangkuman dari berbagai kejadian tindak pidana kasus narkoba yang terjadi di wilayah Hukum Polda Riau yang ditangkap oleh Team Opsnal Direktorat Narkoba Polda Riau di berbagai tempat.

Dalam pemusnahan ini dihadirkan tersangka bernama RN, AY,ES dan UI dan mereka selaku pembawa dan pengedar narkoba ini menyaksikan sendiri saat dan pil ektasi mereka dihancurkan atau dimusnahkan dengan cara diblender dan di aduk dengan air hingga tidak bisa digunakan lagi.

Kegiatan pemusnahan barang bukti ini selesai dilaksanakan pukul 11.00 WIB dan tersangka kembali di masukkan ke dalam sel tahanan mereka masing masing.(Humas Polda Riau).

Related product you might see:

Share this product :
Portal Resmi Media Online Media Metro Sumut, Penerbit : PT Chrissa Cakra Wijayakesuma (CCW), SIUP-PM : No.01451/1.824.271, NPWP : 21.057.287.1-013.000, SK.Menkum HAM RI : AHU-94803.AH.01.01.Tahun 2008.
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. metrosumut.com - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger