Riau.Metro
Sumut
Direktorat
Narkoba Polda Riau melaksanakan pemusnahan barang bukti sitaan narkoba berupa
satu kilo lebih sabu dan ribuan butir pil ektasi di halaman Markas Komando
Reserse Narkoba Polda Riau jalan Prambanan No 10 Kota Pekanbaru Kamis (06/04/2017).
Kabid
Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, SIK, MM disela-sela pemusnahan
barang bukti ini mengatakan, bahwa pemusnahan brang bukti ini merupakan
rangkuman dari berbagai kejadian tindak pidana kasus narkoba yang terjadi di
wilayah Hukum Polda Riau yang ditangkap oleh Team Opsnal Direktorat Narkoba
Polda Riau di berbagai tempat.
Dalam
pemusnahan ini dihadirkan tersangka bernama RN, AY,ES dan UI dan mereka selaku
pembawa dan pengedar narkoba ini menyaksikan sendiri saat dan pil ektasi mereka
dihancurkan atau dimusnahkan dengan cara diblender dan di aduk dengan air
hingga tidak bisa digunakan lagi.
Kegiatan
pemusnahan barang bukti ini selesai dilaksanakan pukul 11.00 WIB dan tersangka
kembali di masukkan ke dalam sel tahanan mereka masing masing.(Humas Polda
Riau).
